jpnn.com, MAKASSAR - Tiga remaja asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meresahkan warga di Jalan Barukang IV ditangkap polisi.
Ketiga pemuda itu ditangkap atas ulahnya merusak rumah warga.
BACA JUGA: Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam
Kapolsek Ujung Tanah Kompol Arifuddin mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti busur yang digunakan.
Para pelaku atas nama Muhammad Isral (23), Riski (20), dan Faisal (19) melakukan tindakan kriminal pada 8 April 2022 lalu.
BACA JUGA: Tiga Pria Ini Ditangkap Tim Resmob Polda, Ada yang Kenal?
"Pelaku perusakan rumah dan penyerangan terhadap warga sudah kami tangkap," ujar Kompol Arifuddin, Kamis (19/5) pagi.
Ketiga pelaku ini menyerang warga di Barukang dari arah jalan tol dengan menggunakan busur.
BACA JUGA: Pemuda Ini Jadikan Anak Perempuan Sebagai PSK
Kemudian, mereka juga melempari rumah warga dengan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan atap.
"Kami juga sudah menyita barang bukti yang mereka gunakan saat beraksi," ucapnya.
Selain ketiga pemuda itu, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat.
"Masih ada yang buron hingga saat ini. Kami terus mengejar mereka," kata Kompol Arifuddin.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr29/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Tewas, 6 Polisi Berurusan dengan Propam Polda Sulsel
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid