3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita

Kamis, 19 Januari 2023 – 20:49 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat memberikan arahan di Mapolsek Tambora, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/HO-Polsek Tambora)

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (12/1).

Ketiga pelaku yang ditangkap ialah dua pria berinisial JT (20) dan RJ (40), dan seorang wanita inisial I (65).

BACA JUGA: Home Industry Sabu-Sabu di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi, Garpu Ditangkap

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat laporan adanya aktivitas peredaran sabu-sabu yang dilakukan JT dan RJ.

Mendengar informasi itu, penyidik langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

BACA JUGA: 11 Kilogram Ganja Masuk Padang, Termasuk Sabu-Sabu

Awalnya, polisi mengintai RJ yang saat itu hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu kepada JT.

"Setelah paket diterima oleh tersangka JT, tim langsung melakukan upaya tangkap tangan dan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu-sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," kata Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/1).

BACA JUGA: Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu, 2 Mahasiswa di Jember Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku JT diketahui diperintahkan oleh seorang berinisial I untuk menerima barang haram tersebut.

Polisi berhasil mengantongi identitas I dan langsung menangkap pelaku di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

"Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan pengembangan dan penangkapan kembali ke bandar atasnya seorang wanita berinisial I di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kami dapatkan sejumlah paket sabu-sabu dengan total berat 89,16 gram," ungkap Putra.

Saat diperiksa, ujar dia, I mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial RG sebanyak 200 gram dengan harga Rp 500 juta.

Sebagian dari sabu-sabu itu telah disebarkan ke wilayah DKI Jakarta, sementara sisanya, yakni 139,54 gram, telah disita polisi.

Hingga kini, ketiga pelaku masih mendekam di Polsek Tambora untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan selidiki RG dan kami akan cari tahu kemungkinan adanya pengedar lain yang terlibat," kata Putra. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler