3 Pengedar Narkoba Ditangkap Terpisah

Rabu, 22 November 2017 – 23:14 WIB
Pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, CIKARANG - Tiga pengedar narkoba ditangkap dalam semalam di dua tempat yang berbeda di Cikarang, Selasa (21/11) malam.

Kasat Reserse Narkoba AKBP Ahmad Fanani, menjelaskan, tersangka pertama berinisial HE ditangkap di depan PT Sari Roti, Jalan Jababeka XVII, Cikarang Utara pada pukul 19.38 WIB.

BACA JUGA: Kaki Tangan Bandar Lapas Akhirnya Keok

“Dari pelaku kami dapati satu paket plastik klip bening berisi sabu seberat 0,25 gram. Kami juga sita ponsel tersangka,” jelasnya.

Tersangka kedua ialah RK, ditangkap di depan Giant Cikarang Festival, Cikarang Utara, pada pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Belum Tobat, Pengedar Sabu Tertangkap Lagi

Dia kedapatan membawa 14 paket sabu dalam plastik bening dengan berat total 4,73 gram diletakkan di dalam pengharum ruangan.

“Tersangka terakhir adalah seorang wanita berinisial EL alias Unyil asal Jakarta Utara. Kami tangkap dia pukul 21.00 WIB di tempat yang sama dengan tersangka sebelumnya. EL membawa sepaket kecil narkoba seberat 0,60 gram,” kata Fanani.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Oknum PNS, Nih Barang Buktinya, 9 Paket

Ketiga tersangka terkena Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (dam/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Pemesan Narkoba ke Pretty Asmara Masuk DPO


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler