3 Penyebab Subsidi Listrik Bengkak Jadi Rp 59,99 Triliun

Jumat, 20 Juli 2018 – 07:32 WIB
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Subsidi listrik pada tahun ini membengkak menjadi Rp 59,99 triliun dari kuota APBN 2018 yang dipatok Rp 52,66 triliun.

Hal itu terjadi karena nilai tukar rupiah melemah dan harga minyak dunia melonjak.

BACA JUGA: Rumah Sofyan Basir Digeledah, Ini Sikap Laskar PLN

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng mengatakan, selain pelemahan kurs serta perubahan asumsi harga minyak Indonesia (ICP), pendorong pembengkakan subsidi adalah penambahan jumlah pelanggan.

”Tarif listrik tidak naik, jumlah pelanggan naik 4–5 persen, ICP naik, makanya subsidi harus naik,” kata Andy, Kamis (19/7).

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor PLN, Pak Sofyan Basir Bilang Begini

Pada 19 Juli, nilai tukar telah tembus Rp 14.500 per dolar AS atau tertinggi sejak 2015.

Padahal, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2018 hanya Rp 13.400.

BACA JUGA: Legislator Golkar Terima Rasuah, Kantor Pusat PLN Digeledah

Bukan hanya itu. Asumsi ICP dalam APBN 2018 pun hanya USD 48 per barel, sedangkan ICP pada Juni 2018 telah tembus USD 70,46 per barel.

”Growth pelanggan kalau dilihat rata-rata, kan, tiga juta. Sekian juta pelanggan itu berapa yang 450 VA berarti butuh subsidi,” ujar Andy.

Tambahan jumlah pelanggan golongan 450 VA tahun ini diprediksi 766.217 rumah tangga.

Soal kebutuhan tenaga listrik, Kementerian ESDM melihat pertumbuhan penduduk.

Fokusnya diutamakan pada pembangunan jaringan transmisi dan distribusi.

Sementara itu, secara keseluruhan, garis besarnya memakai pertumbuhan GDP. Biasanya, 1,5 kali sama dengan pertumbuhan listrik nasional.

”Penjualan listrik per Juni mencapai 112,46 tWh,” kata Andy.

Hingga akhir tahun, penjualan listrik ditargetkan mencapai 225 tWh atau lebih tinggi dibandingkan penjualan listrik 2017 sebesar 221 tWh.

Penambahan subsidi listrik juga dilakukan lantaran PLN serta pemerintah mengejar rasio elektrifikasi sebesar 97,5 persen.

Dengan demikian, ada penambahan pelanggan yang mayoritas merupakan golongan 450 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah telah mengurangi beban PLN dengan kebijakan maksimal harga batu bara DMO (domestic market obligation) sebesar USD 70 per ton.

”Jika harga batu bara lebih dari USD 70 per ton, PLN akan bayar maksimal USD 70 per ton. Sedangkan jika harganya di bawah itu, PLN membayar sesuai harga pasar,” kata Jonan.

Jika tidak, keuangan PLN akan semakin tertekan saat harga listrik tidak naik. Sebab, porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mencapai 60 persen dari total pembangkit.

Direktur Keuangan PLN Sarwono mengatakan, pihaknya telah melakukan hedging guna mengantisipasi kenaikan nilai tukar.

”At least 25 persen dari kewajiban kami. Misal, kami kewajiban dolar ada USD 1 juta, nah saya hedging minimal 25 persen,” terang Sarwono. (vir/c7/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Dirut PLN Kaget Rumahnya Digeledah KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler