jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.
Menurut dia, langkah itu diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua bisa dilakukan secara cepat dan jelas.
BACA JUGA: Usut Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hal Ini Tidak Pernah Terjadi, Tegas
"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).
Dia menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.
BACA JUGA: Soal Dugaan Bekas Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini
"Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," sambung dia.
Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri tersebut tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.
BACA JUGA: Politikus Terkenal Asal Medan Bilang Kejanggalan Kasus Brigadir J Pelan-pelan Terungkap
"Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk.
Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, di balik itu semua, Kapolri mengambil langkah tegas.
Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.
Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin (18/7).
"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.
Kapolri sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Disebutkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga obejektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.
Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sedianya, Wakapolri merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.
"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa dijaga," kata Sigit.
Meski ada pengumuman penonaktifan itu, tim khusus terus bekerja.
Disebutkan Sigit, saksi-saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar insiden berdarah itu digali keterangannya.
Tak berapa lama, kemudian, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting.
Dia juga menonaktifkan jenderal dan perwira menengah.
Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Sementara itu, Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan keduanya itu tak disampaikan secara langsung oleh Kapolri.
Melainkan, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Autopsi Ulang atau Ekshumasi, Ada yang Berbeda di Makam Brigadir J
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian