jpnn.com, BIMA - Polisi mengamankan tiga pria yang bermain judi dadu di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/6) malam.
Kepala Seksi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa Terminal Tente kerap dijadikan tempat main judi dadu.
BACA JUGA: Nekat Memanah Orang, 2 Remaja Ditangkap, Tuh Mereka
Tim Regu III Unit Turjawali Polres Bima pun langsung mendatangi dan menyisir terminal tersebut.
Polisi kemudian menemukan sekelompok orang sedang bermain judi dadu.
BACA JUGA: Truk Tabrak 3 Motor di Lombok Tengah, Bocah 5 Tahun Tewas
Saat digerebek polisi, orang-orang tersebut lari berhamburan.
"Tiga orang di antaranya yang diduga terlibat judi dadu kami amankan saat itu," kata Adib dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).
BACA JUGA: Peringatan BMKG Buat Warga di Daerah Ini: Mohon Jangan Diabaikan!
Polisi selanjutnya menyita barang bukti berupa piring kecil dan ember yang digunakan untuk tempat mengocok dadu.
Tiga pelaku judi itu kemudian diberikan teguran keras oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Warga yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi," ujar Adib. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi Togel Makin Canggih, Pemenang Diumumkan Lewat YouTube
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi