3 Pria Berbuat Dosa Malam Hari, Digerebek, Tempat untuk Mengocok jadi Barang Bukti

Jumat, 10 Juni 2022 – 09:52 WIB
Polisi saat menggeledah tiga warga yang tepergok bermain judi dadu di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/6) malam. Foto: Humas Polda NTB

jpnn.com, BIMA - Polisi mengamankan tiga pria yang bermain judi dadu di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/6) malam.

Kepala Seksi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa Terminal Tente kerap dijadikan tempat main judi dadu.

BACA JUGA: Nekat Memanah Orang, 2 Remaja Ditangkap, Tuh Mereka

Tim Regu III Unit Turjawali Polres Bima pun langsung mendatangi dan menyisir terminal tersebut.

Polisi kemudian menemukan sekelompok orang sedang bermain judi dadu.

BACA JUGA: Truk Tabrak 3 Motor di Lombok Tengah, Bocah 5 Tahun Tewas

Saat digerebek polisi, orang-orang tersebut lari berhamburan.

"Tiga orang di antaranya yang diduga terlibat judi dadu kami amankan saat itu," kata Adib dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).

BACA JUGA: Peringatan BMKG Buat Warga di Daerah Ini: Mohon Jangan Diabaikan!

Polisi selanjutnya menyita barang bukti berupa piring kecil dan ember yang digunakan untuk tempat mengocok dadu.

Tiga pelaku judi itu kemudian diberikan teguran keras oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Warga yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi," ujar Adib. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi Togel Makin Canggih, Pemenang Diumumkan Lewat YouTube


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
berbuat dosa   Digerebek   judi   Judi Dadu   Bima   NTB   Barang Bukti  

Terpopuler