3 Pria yang Menghajar Ketum KNPI Haris Pertama Ditangkap, Lihat Itu Tampangnya

Selasa, 22 Februari 2022 – 17:49 WIB
Tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Rumah Makan Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Ketum KNPI Haris Pertama Dihajar Orang Tak Dikenal, Kombes Tubagus Bilang Begini

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni MS, JT, dan SS. Adapun dua lainnya, yakni H dan I masih menjadi buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku merupakan warga kelahiran Ambon.

BACA JUGA: Polisi Bergerak Cepat, Penganiaya Ketum KNPI Haris Pertama Sudah Ditangkap

"Dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam ini menangkap para pelaku," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan MS, JT, H, dan I merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

BACA JUGA: Usulan NIP PPPK Cantumkan Masa Kerja Guru Honorer, Bu Nur: Alhamdulillah

Adapun, SS pelaku yang memerintahkan keempat eksekutor tersebut.

"Korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan, kemudian luka memar pada mata kanan dan kiri," kata Kombes Zulpan.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, baju milik korban, batu, pakaian para tersangka, dan satu unit kendaraan roda dua.

Atas perbuatan mereka, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka MS, JT, H, dan I dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2, sementara SS dijerat Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Endra Zulpan.

Pengeroyokan yang dialami Haris Pertama bermula saat dirinya hendak bertemu tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

"Saat saya masuk parkiran mobil, turun dari mobil, baru tiga langkah saya turun dari mobil, tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.

Seusai dihajar, Haris mengaku sempat melihat ke arah orang yang memukulnya.

"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang. Ada lagi yang hajar saya di bagian wajah. Habis itu ada yang dorong, saya sempat tahan, saya duduk sambil lindungi kepala belakang. Depan itu dua orang meneriakan 'bunuh mati, bunuh mati'," ungkap Haris.

Haris menyebut ada tiga pelaku yang mengeroyoknya serta memukul menggunakan benda tumpul.

"Saya lihat ada tiga orang, karena satu dari pas saya dihajar, dipukul dari belakang pakai benda tumpul," kata Haris.

Haris mengatakan para pelaku mengincar bagian wajah dan matanya.

Dia sendiri telah melaporkan inisden pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Haris Pertama teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (cr3/jpnn)

 

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler