3 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 08 November 2013 – 17:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tiga tokoh perjuangan bangsa yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Jawa Timur , Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara. Penganugerahan ini akan diadakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (8/11).

Penetapan ketiga tokoh sebagai pahlawan ini tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres RI) Nomor 68/TK/TAHUN 2013 yang dibacakan oleh
Sekretaris Militer presiden, Brigjen TNI Benny Indra Pujihastono.

BACA JUGA: Perketat Senpi untuk Polisi

"Gelar pahlawan ini diserahkan sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa yang semasa hidupnya pernah memimpi dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan kemerdekaan," kata Brigjen Benny saat membaca keputusan presiden yang di hadapan Presiden SBY dan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II.

Penetapan tiga pahlawan nasional ini, berdasarkan usulan dari daerah asal ketiga pahlawan tersebut. Kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat yang ada di Kementerian Sosial. Setelah melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam maka Mensos mengusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Kehormatan yang dikoordinasikan Menkopolhukam.

BACA JUGA: Adiguna-Flo Sering Berhubungan 2 Bulan Terakhir

Pemberian penganugerahan diberikan pada para ahli waris pahlawan. Di antaranya Retno Widowati Subaryo yang mewakili KRT Radjiman Wedioningrat,
Maesi P. Martowardojo Lambertus ahli waris dari Lambertus Nicodemus Palar dan Sumarti Budiardjo, ahli waris dari TB. Simatupang.

Radjiman Wedyodiningrat yang lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BACA JUGA: Menhan Australia Batal Klarifikasi Penyadapan

Sementara Lambertus Nicodemus Palar (LN Palar) yang lahir pada 5 Juni 1900 di Rurukan, Tomohon, Sulawesi Utara, tercatat pernah  menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Adapun TB Simatupang, yang lahir pada 28 Januari 1920, di Sidikalang, Sumatera Utara, merupakan tokoh militer Indonesia. Dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Simatupang turut berjuang melawan penjajahan Belanda. Ia diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang RI (1948-1949) dan kemudian dalam usia yang sangat muda ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Perang RI (1950-1954).

Pada tahun 1954-1959 ia diangkat sebagai Penasihat Militer di Departemen Pertahanan RI. Ia kemudian mengundurkan diri dengan pangkat Letnan Jenderal dari dinas aktifnya di kemiliteran karena perbedaan prinsipnya dengan Presiden Soekarno pada waktu itu.

Dengan ditetapkan tiga pahlawan nasional tersebut maka jumlah pahlawan nasional total berjumlah 159 orang. Dari jumlah pahlawan nasional tersebut, sebanyak 33 pahlawan nasional dari unsur Kepolisian dan Polri.

Tiga pahlawan nasional yang sudah almarhum ini akan mendapat haknya yaitu pemugaran pemakamannya dan rehabilitasi rumah. Selain itu istri pahlawan akan diberikan bantuan kesehatan Rp3 juta pertahun dan tunjangan hidup Rp1,5 juta setiap bulannya. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Otda Mengaku Belum Urus Pilkada Lebak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler