jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Polri untuk memperketat mekanisme pemberian senjata api (senpi) kepada anggotanya. Desakan ini muncul setelah terjadinya insiden penembakan satpam oleh anggota Brimob Briptu Wawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11) kemarin.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, polisi yang diberi fasilitas senjata api harus dipilih secara selektif. "Seharusnya tidak sembarang aparat yang boleh membawa senjata api. Harus dilakukan uji kelayakan sebelum mereka diperbolehkan membawa senjata," kata Aboe Bakar dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (8/11).
BACA JUGA: 3 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan, Polri juga harus melakukan uji kelayakan rutin terhadap polisi pemegang senpi secara berkala. Evaluasi berkala tersebut untuk memastikan bahwa kondisi psikologi polisi pemegang senpi dalam keadaan stabil.
Selain itu Aboe Bakar juga meminta Polri untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan anggotanya. Ia menegaskan, anggota polisi Brimob tidak boleh memiliki pekerjaan di luar institusi.
BACA JUGA: Adiguna-Flo Sering Berhubungan 2 Bulan Terakhir
"Pengamanan serta bantuan lainnya kepada masyarakat harus terkoordinasikan dengan baik kepada satuan, jangan ngobyek sendiri diluar," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Menhan Australia Batal Klarifikasi Penyadapan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Otda Mengaku Belum Urus Pilkada Lebak
Redaktur : Tim Redaksi