30 Calhaj Punya 2 Kewarganegaraan, Ya Indonesia, Ya Filipina

Senin, 22 Agustus 2016 – 12:56 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Sebanyak 30 calon jemaah haji asal Sebatik, Kalimantan Utara ditahan imigrasi Filipina karena memiliki dua kewarganearaan. Mereka tak menggunakan paspor Indonesia, melainkan Filipina.

Kepala Imigrasi Klas II Nunukan, I Gede Surya Mataram mengatakan, ketika ingin berangkat haji melalui Filipina dan menggunakan paspor Filipina sudah jelas memiliki dua kewarganegaraani

BACA JUGA: Ini Dasar Polisi Jerat Dua Bule Jadi Tersangka Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa

“Pasti dua kewarganegaraan, tidak mungkin Imigrasi Filipina ingin mengeluarkan paspor kalau bukan warga asal Filipina,” kata I Gede Surya Mataram kepada Radar Nunukan melalui telepon selulernya akhir pekan kemarin.

Menurutnya, permasalahan keberangkatan haji melalui Filipina yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya warga Sebatik bukan kali pertama dilakukan.

BACA JUGA: Kapal Pompong Tenggelam, Kemenhub Ingatkan Perusahaan Pelayaran Agar Patuh

Seperti tahun sebelumnya sudah pernah dilakukan, namun sulit untuk dibuktikan. Kemungkinan besar Filipina memperketat pengawasan calon jemaah haji pada 2016 ini. Alhasil, ketika ada WNI yang ketahuan memanfaatkan fasilitas di Filipina untuk berangkat ke tanah suci.

“Apa yang dilakukan calon haji asal Indonesia itu sudah menyalahi aturan. Karena berangkat tidak sesuai aturan, jelas mereka adalah WNI namun ingin berangkat melalui Filipina,” ujar Surya. (nal/eza)

BACA JUGA: Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba 2016 Memang Wow

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Bunuh Kakak, Duh Nyawa Kok Murah Banget Ya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler