30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..

Selasa, 10 Januari 2023 – 17:25 WIB
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan pers di Jayapura. Foto: Ridwan Sangaji/JPNN

jpnn.com - JAYAPURA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe terkejut mendengar kliennya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah 30 menit penjemputan oleh KPK, barulah kami dengar kabar itu," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jayapura, Selasa (10/1) sore.

BACA JUGA: Di HUT PDIP, Jokowi Merespons soal Penangkapan Lukas Enembe, Begini Katanya

Dia mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.

Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, selanjutnya menuju Jakarta.

BACA JUGA: 7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai

"Kami coba bertemu dengan Pak Gubernur. Namun, tidak bisa karena Pak Gubernur sudah diberangkatkan," katanya.

Roy berharap penyidik KPK memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe yang katanya belum sepenuhnya sehat.

BACA JUGA: KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas Enembe

"Kami harap KPK bisa mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas," ujarnya.

Tim kuasa hukum akan mendampingi Lukas Enembe dan tetap menghargai proses hukum.

"Kami tetap menghargai proses hukum yang ada," kata Roy.

Dia menyebutkan tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Kami akan berbicara dengan pihaknya keluarga terutama ibu, yang mana harus ada pihak keluarga yang mendampingi beliau di sana," ujar Roy.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap terkait kasus dugaan gratifikasi.

Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tertuang dalam surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn) 


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler