jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menilai proses hukum yang dilakukan oleh KPK dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
BACA JUGA: 7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Jokowi di sela-sela acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1).
Selain itu, Jokowi juga menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
BACA JUGA: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sebuah Restoran
Setiap orang pun harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Semua sama di mata hukum, itu, kan, proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Jokowi.
BACA JUGA: KPK Dikabarkan Menangkap Gubernur Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1).
"Betul, ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia menerangkan penyidik juga mengamankan pihak-pihak lain dalam operasi penangkapan Lukas.
Meski demikian, Fikri menyatakan pihaknya hanya menargetkan Lukas.
"Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," kata Ali.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersama Panglima TNI, Kapolri Komitmen Seperti ini soal KKB di Papua
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga