jpnn.com - JAKARTA- Satgas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Satpol PP Jakarta Pusat, melakukan razia parkir liar di sepanjang jalan Kebon Kacang Raya sampai jalan Kebon Kacang 30, tepatnya di depan Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin, (12/10)
Dalam razia yang dilakukan sejak pagi hari, hingga siang ini, petugas menindak kendaraan yang melanggar dan langsung mengangkut ratusan motor dan puluhan kendaraan roda empat.
BACA JUGA: Ini Penyebab Ruang Panel Listrik di Kantor Ahok Berasap
"Razia parkir liar dari Kebon Kacang Raya sampai depan Grand Indonesia ini, kita telah angkut 25 mobil dan 300 motor sejak pagi hingga siang ini," kata Maruli Sijabat, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabiddalops) Dishubtrans DKI Jakarta.
Dalam penertiban tersebut, terlihat pula petugas juga membubarkan para ojek online yang masih saja dijumpau mangkal di beberapa trotoar di DKI Jakarta. Padahal, sebelumnya juga sudah diingatkan pada mereka untuk tidak mangkal di bahu trotoar di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Dibilang Ngambek oleh Ahok, Ini Balasan Ketua DPRD DKI
"Kita juga tindak ojek online yang tadi masih terlihat mangkal di trotoar. Tadi sudah kita bubarkan mereka, ada juga tadi beberapa motor yang parkir liar yang diangkut, diduga punya mereka seorang driver ojek online. Ada lima motor yang diduga," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, hasil razia hari ini akan dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang nantinya. Disana, para pemilik yang akan mengambil kendaraannya harus berurusan dengan pihak kepolisian. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Normalisasi Sungai Ciliwung tak Bisa Alami, Ini Penjelasan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dampak Buruk Betonisasi Kali Ciliwung untuk Warga
Redaktur : Tim Redaksi