jpnn.com, BOGOR - 300 penderita gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) akan mencoblos di Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) Kota Bogor pada 17 April 2019 mendatang.
Meski pasien OGDJ terdaftar dalam DPT dan berhak untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu 2019, KPU Kota Bogor menyatakan tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di RSMM.
BACA JUGA: Takut Pemilu Chaos, Pengusaha Mulai Tinggalkan Indonesia
KPU menyatakan, petugas akan jemput bola dengan mendatangi pasien OGDJ di RSMM untuk pengambilan suara.
BACA JUGA: Hak Pilih Warga Dengan Gangguan Jiwa Dipolitisasi Jelang Pemilu 2019
BACA JUGA: Survei SCG di Surabaya - Sidoarjo: NasDem Bakal Pecah Telur Kursi DPR
“Kami akan melibatkan petugas TPS sekitar RS untuk jemput bola,” ucap Komisioner KPU Kota Bogor Dian Askhabul Yamin dilansir Jawa Pos Radar Bogor, Rabu (10/4/2019)
Hingga saat ini, KPU baru mencatat 107 pasien yang dipastikan akan mencoblos di RSMM pada 17 April nanti.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Puskapkum Terbitkan Buku Tentang Politik Hukum Era Jokowi
Sementara keseluruhan pasien saat ini di RSMM sekitar 300 orang. Semua yang mencoblos nanti, sambung dia, diberikan rekomendasi dari dokter yang menanganinya.
“Yang pertama kami pastikan dulu mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik di daerah masing-masing maupun lokasi mereka tinggal. Kalaupun saat hari H, mereka masih ada di situ dan akan memilih, baru kita akan masukkan mereka ke DPT Tambahan (DPTb),” sambungnya.
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Penderita Gangguan Jiwa Boleh Menyoblos
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) pengurusan pemilih ODGJ paling lambat adalah hari ini (10/4). Hal itu, karena berkaitan langsung dengan ketersediaan logistik.
“Kami akan bantu pengurusannya untuk pindah pilih. Termasuk, sudah berkoordinasi dengan RSMM untuk melakukan pendataan,” pungkasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKSB Ancam Ganggu Pemilu di Papua, Polri: Akan Ditangani Satgas
Redaktur : Tim Redaksi