31 Tahun Suwito Dipasung di Ruang Pengap dan Debu

Minggu, 19 Februari 2017 – 06:48 WIB
Ilustrasi pasung

jpnn.com - jpnn.com - Suwito (49) warga Desa Pucanganom Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jatim akhirnya dilepaskan dari pemasungan.

Dia sudah dipasung selama 31 tahun karena mengidap kelainan jiwa.

BACA JUGA: 10 Tahun Kaki Dirantai Besi, Akhirnya Handoko Bebas

Kini dia mendapatkan perawatan rutin setelah terpasung di ruang pengap, debu, dan berbau.

Suwito juga diperiksa kesehatannya dengan cara disuntik obat penenang serta diberi vitamin agar lelaki lajang ini tak lagi mengamuk setelah dilepas.

BACA JUGA: Bocah Malang itu Sudah Terpasung Tiga Tahun

Meski masih merasa was-was jika hilang atau mengamuk, pihak keluarga Suwito mengaku sedikit merasa terbantu dengan pengobatan dan pendampingan yang dilakukan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) dan puskesmas setempat.

Pria lajang yang memiliki tinggi badan 172 dan berat badan 71 kg ini, tidak memiliki penyakit setelah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Rudi HartonoTak Lagi Jadi Manusia Rantai

"Untuk memulihkan kondisinya, setiap sebulan sekali tim Puskesmas Kebonsari bakal memberikan suntikan dan vitamin dan diharapkan kondisi Suwito terus membaik," ujar Kepala Puskesmas Kebonsari dr. Sarjana Rahardi.

Sarjana menjelaskan, di wilayah Kebonsari TKSK mencatat sedikitnya ada empat orang dipasung.

Namun, dengan program pendampingan dari Dinas Sosial, satu persatu orang yang dipasung tersebut telah dilepas dan berkumpul lagi dengan keluarga. (mud/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pasung  

Terpopuler