314 Kepsek di Depok Terancam Dipecat

Terima Uang PPDB, Manipulasi Data Siswa Miskin

Selasa, 01 Juli 2014 – 06:31 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru. Getty Images

jpnn.com - DEPOK - Sebanyak 314 kepala sekolah (Kepsek) terancam akan dipecat karena kedapatan menerima uang sogokan dari para calon siswa yang mendaftar ke sekolah negeri saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014. Bahkan, verifikasi dari hasil temuan itu pun langsung dilakukan oleh tim Disdik ke sejumlah sekolah SD, SMP, SMA dan SMK yang melakukan pelanggaran.

”Sekarang ini baru ada empat sekolah yang kepseknya akan kami panggil karena terindikasi melakukan pelanggaran dari kegiatan PPDB.  Indikasinya mereka sudah menerima uang dari orang tua calon siswa dengan memanipulasi data siswa miskin. Jadi mereka terancam akan kami pecat,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Depok Herry Pansila saat ditemui INDOPOS (Grup JPNN.com) di ruang kerjanya, Senin (30/6).

BACA JUGA: PTN Diminta Perbanyak Rekrut Pelamar Daerah

Herry menjelaskan, dikeluarkannya tindakan tegas berupa pemecatan itu dikarenakan banyaknya permainan yang dilakukan oknum kepala sekolah yang menjual bangku sekolah untuk kepentingan pribadi. Mereka melakukan manipulasi data siswa dengan mencatatut Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dijadikan dasar menerima siswa dari kalangan mampu bisa masuk kesekolah tersebut.

Diduga para kepala sekolah itu memasang tarif kisaran dari Rp 5 juta sampai Rp7 juta/siswa untuk bisa diterima disekolah yang dituju.”Tidak bisa begitu, bagaimana dengan kuota siswa miskin. SKTM itu bisa diperjual belakan, dan bukan jadi tolak ukur menerima siswa miskin. Makanya akan kami verifikasi secepatnya,” ujarnya.
 
Selain dari sisi itu, lanjut Herry, keputuasan itu juga diambil guna meredam kecurangan kepsek yang sering kali melakukan kecurangan. Dan yang paling terpenting adalah membantu siswa miskin untuk bersekolah. Mereka pun telah menyiapkan kuota 20 persen kepada siswa miskin yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah melalui unit pelayanan teknis (UPT) Disdik. ”Ini sudah mutlak keputusan Walikota, jadi siapa pun yang melanggar harus terima konsekuensinya. Siswanya pun akan kami anulir,” jelasnya.

BACA JUGA: JK Anggap Penting Pemetaan Kualitas Pendidikan

Mantan Sekdis Dinas Komunikasi dan Informasi ini juga menyatakan, sebelum digelarnya PPDB mereka telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk membuat fakta integritas terkait verifikasi lapangan terhadap siswa miskin yang mendaftar disekolah tersebut.

Selain itu mereka pun meminta kepala sekolah pun melakukan fakta integritas kepada orang tua siswa miskin yang mendaftar tersebut. ”Nah dari sana sudah jelas kepsek sudah mengetahui jelas, tetapi kalau membandel juga ya terima sendiri resiko yang akan diterima,” imbuhnya.

BACA JUGA: Hatta Janji Perbaiki Akses dan Jangkauan Pendidikan

Menyikapi itu, salah satu Kepsek SMA Negeri 6 Depok, Jasni M menuturkan, keputusan mencopot kepsek yang melakukan kecurangan itu sangat didukung penuh. Namun, begitu kata dia, keputusan itu tidak bisa langsung dilakukan jika belim terbukti kebenarannya.

Selain itu juga, untuk mencopot pegawai negeri sipil itu memerlukan langkah panjang dan hanya bisa dilakukan Walikota, Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah. ”Bisa saja dilakukan jika memang benar temuan yang dilakukan, tetapi harus dicek dan ricek juga ada oknum lain yang ikut bermain. Ini buat kebaikan semua, karena setiap PPDB yang sedang dimulai selalu bermasalah,” tuturnya.

Jasni juga menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi kepada 200 siswa miskin yang mendaftar ke sekolah yang ditetapkan berdasarkan domisili. Hal itu untuk mencegah manipulasi data dengan uang sogokan dari orang tua siswa. Mereka pun mengumkan kepada orang tua siswa mampu untuk mendaftar secara reguler disekolah. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Ingin Budi Pekerti Diselipkan di Semua Mata Pelajaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler