32 Putra Papua Barat Minta Diangkat jadi CPNS

Rabu, 20 Mei 2015 – 14:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 32 putra/putri Papua Barat minta diangkat menjadi CPNS. Hal itu sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Monokwari tertanggal 5 September 2011 terkait pembayaran ganti rugi tanah.

Dalam keputusan itu disebutkan, lahan masyarakat adat suku besar Doreri, khususnya suku Rumbekwan serta serumpun diperuntukkan bagi pengembangan SDM di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Semua Anggota Bawaslu Tersangka

"Begitu keluar keputusan pengadilan, kami masyarakat adat langsung mengirimkan data 32 anak untuk diangkat CPNS, baik di Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, serta Kementerian Kehutanan," kata Cornelis Gustaf Rumbekwan, tokoh masyarakat adat Papua Barat Kab Manokwari kepada JPNN, Rabu (20/5).

Namun, hingga saat ini, tidak satupun keputusan dijalankan pemerintah. Padahal, tanah masyarakat adat sudah dipakai Kementerian Kehutanan sebagai Balai Latihan Kehutanan (BLK) serta Sekolah Menengah Kehutanan.

BACA JUGA: Pengusaha Angkot Tolak Rencana Wali Kota Bima Arya

"Kami minta perhatian pemerintah terutama gubernur, KemenPAN-RB, dan Kemenhut. Dari 32 anak ini, baru satu anak yang diangkat CPNS, lainnya masih menganggur. Karena itu kami mohon pengertiannya," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Aksi Heroik Petugas Palang Pintu Perlintasan KA Selamatkan Sopir Pikap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Berobat Singgah ke Tempat Hiburan Malam, Pria Tua Itu Meninggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler