321 Warga Sipil Dibantai di Kongo

Yang Dibiarkan Hidup, Telinga dan Bibir Dipotong

Minggu, 28 Maret 2010 – 15:45 WIB
DAKAR, SENEGAL- Human Rights Watch yang berbasis di New York melaporkan sedikitnya 321 warga sipil Kongo dibantai pada akhir tahun 2009 laluPembantaian ini belum terungkap dan tidak pernah dilaporkan oleh pemerintah setempat.

Para penduduk desa yang lolos dari pembantaian yang merupakan korban penculikan pemberontak dipulangkan

BACA JUGA: Abhisit akan Temui Pengunjuk Rasa

Hanya saja, tidak dalam keadaan utuh seperti semula
Para penduduk desa itu mengalami penyiksaan berupa pemotongan telinga dan bibir

BACA JUGA: Terlalu Dominan, Bisa Senasib Sarkozy

hal sebagai peringatan kepada penduduk lainnya jika mereka mencoba berbicara tentang pemberontak.

Dalam laporannya yang dirilis Sabtu (27/3), Human Rights Watch menyebutkan bahwa sedikitnya 250 orang lainnya masih diculik oleh kelompok Tentara Perlawanan yang menyebut diri mereka the Lord's Resistance Army (LRA) selama terjadi serangan di wilayah Timur Laut, Makombo, Kongo
Dari jumlah tersebut, 80 di antaranya adalah anak-anak.

Peneliti Senior Human Rights Watch Afrika, Anneke Van Woudenberg menyebutkan bahwa pembantaian tersebut merupakan sejarah terburuk yang pernah dilakukan LRA dalam 23 tahun perlawanan kelompok tersebut

BACA JUGA: Imelda Incar Kursi Parlemen

Disebutkan, pembunuhan yang terjadi pada 14-17 Desember lalu setidaknya membantai warga di 10 desa.

Human Rights Watch juga melaporkan kebrutalan kelompok LRAMayoritas korban pembantaian adalah kaum laki-laki dengan cara diikat, baik di pohon atau dengan cara lainnya kemudian disiksa dengan senjata tajam hingga tewasBahkan, seorang gadis berusia 3 tahun dibakar hidup-hidup hingga tewas.

"Para pemberontak juga menculik anak-anak dan kaum perempuanMereka dipaksa berjalan berbaris menuju sebuah kota yang berjarak 60 mil (hampir 96 kilometer) lebihbagi yang berjalan terlalu lambat akan dihukum matiSehingga penduduk setempat banyak menemukan mayat di sepanjang jalan stepak dari Makombo ke Kota di Utara Tapili, Kongo." demikian laporan Human Rights Watch yang dikutif AP.

Lord's Resistance Army (LRA) merupakan salah satu pasukan pemberontak yang paling begis di AfrikaPara pemimpinnya menjadi subjek Pengadilan Pidana Internasional untuk diperintahkan ditangkapAwalnya, kelompok ini berbasis di Uganda, setelah terdesak mereka ke daerah utara Kongo dan mengangkangi perbatasan dengan republik Afrika TengahPembantaian 2009 lalu adalah salah satu jenis kekejaman mereka yang terbaru.

Pada 2008 lalu, setelah pemerintah setempat melakukan penyerangan terhadap LRA, mereka membalas dengan melakukan pembunuhan kepada sedikitnya 865 warga sipil salama musim liburan Natal 2008.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PM Singapura Menang Gugatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler