33 Anggota DPRD Resmi Ajukan Interpelasi Terhadap Anies Soal Formula E

Kamis, 26 Agustus 2021 – 20:32 WIB
33 anggota DPRD ajukan interpelasi terhadap Anies Baswedan soal Formula E. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Anies Baswedan selaku gubernur terkait perhelatan Formula E.

Adapun 33 anggota dewan itu terdiri dari 25 legislator Fraksi PDIP dan delapan PSI DKI Jakarta.

BACA JUGA: Coret Foto Briptu MAT di Hadapan Anggota Lain, Kapolres OKI Dili: Menyedihkan

Berkas usulan hak interpelasi itu ditandatangani 33 anggota dewan tersebut dan diserahkan kepada pimpinan DPRD, Kamis (26/8).

"Mengingat isu prioritas penyelenggaraan Formula E ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat di Provinsi DKI Jakarta, maka kami anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berkeinginan menggunakan hak politik kami dalam bentuk pengajuan hak interpelasi kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta," bunyi surat pengajuan hak interpelasi tersebut.

BACA JUGA: I Gede Ginanta Tewas Mengenaskan, Keluarga Mengikhlaskan

Terdapat lima alasan dan pertimbangan 33 anggota DPRD DKI Jakarta tersebut mengajukan hak interpelasi.

Pertama, hasil temuan LHP BPK 2020 menyebutkan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E tahun 2019 kurang memadai.

BACA JUGA: Anies Izinkan Masyarakat Gelar Resepsi Pernikahan, Nih Aturannya

Kedua, sampai dengan LHP BPK 2021, pembiayaan penyelenggaraan Formula E masih bergantung dan membebani APBD dan tidak terlihat upaya-upaya yang dilakukan PT Jakarta Propertindo mencari sumber pendanaan lain.

Ketiga, dalam kondisi APBD DKI Jakarta yang sangat terpuruk akibat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) imbas pandemi Covid-19, dikhawatirkan apabila penyelenggaraan Formula E masih bergantung pada APBD, maka alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting.

Keempat, perhelatan Formula E berpotensi menimbulkan kerugian Rp106 miliar.

Hal itu berdasarkan analisa BPK dengan menggunakan sumber data dari PT Jakpro yang apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya.

Kelima, Pemprov DKI Jakarta hendaknya lebih fokus dan berkomitmen menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan bahwa tujuan hak interpelasi itu diajukan ialah membatalkan perhelatan Formula E.

"Lebih baik uangnya itu, menurut kami 33 orang ini dimanfaatkan untuk kemasyarakatan dalam hal ini dalam membatasi pandemi," kata Rasyidi. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Interpelasi Anies, PSI Dinilai Bersikap Genit saat Warga DKI Menjerit


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler