Dorong Interpelasi Anies, PSI Dinilai Bersikap Genit saat Warga DKI Menjerit

Kamis, 19 Agustus 2021 – 20:50 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: ANTARA/Andi Firdaus/am.

jpnn.com, JAKARTA - Wacana hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E dinilai politis. Majelis Wilayah Korps Alumnis Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jaya menilai, manuver Fraksi PSI dan beberapa anggota Fraksi PDIP itu hanya ingin menjatuhkan Anies.

Hak bertanya bisa dilakukan dengan cara lain. Menurut dia, DPRD DKI bisa memanggil dinas, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA: Ikut PSI soal Interpelasi Anies Baswedan, Fraksi PDIP Dinilai Memalukan

"Bisa ditanyakan dengan cara lain, lah. Kalau ini jelas ingin jatuhkan Pak Anies. Biarkan Anies fokus penanganan Covid-19, jangan buat gaduh, lah," kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8).

KAHMI JAYA, kata Amin, Anies telah berhasil dalam penanganan coronavirus di ibu kota. Saat ini, Jakarta sudah masuk zona hijau sehingga jangan lagi ada kegaduhan politik yang bisa membuat warga Jakarta tidak tenang.

BACA JUGA: PSI Ingin Interpelasi Anies Baswedan, Riza Patria Bilang Begini

Dia menjelaskan, DKI Jakarta merupakan daerah dengan penanganan Covid paling baik dan program vaksinasinya melebihi target Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lalu, dengan kondisi masyarakat yang sulit sekarang Pemprov DKI bisa menyalurkan bantuan sosial tunai dan beras premium.mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Banjir Datang Lagi, Jubir PSI Desak Anies Baswedan Minta Maaf kepada Warga Jakarta

"Makanya, saya katakan interplasi ini politis ingin jatuhkan Anies. Saya anggap PSI kegenitan, lah. KAHMI JAYA ingatkan jangan buat kegaduhan lah. Warga Jakarta sedang sulit," tegas dia. "KAHMI JAYA akan pasang badan untuk Anies Baswedan," lanjut dia.

Diketahui, sebanyak 13 anggota DPRD DKI Jakarta telah menandatangani pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait isu Formula E.

Syarat terwujudnya hak interpelasi Formula E tersebut adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50% tambah 1 dari seluruh anggota dewan. Berarti harus ada 54 orang yang hadir. Kemudian harus ada 28 anggota dewan pada rapat paripurna yang menyetujui penggunaan hak interpelasi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler