"Kami mendukung penuh langkah SP PLN Pusat untuk mempolisikan balik Ahmad Daryoko
BACA JUGA: Mau Sweeping Harus Lapor Polisi
Gerakan mereka penuh nuansa politisnyaRaidir menyesalkan sikap Daryoko yang masih mengklaim sebagai Ketua SP PLN
BACA JUGA: Antasari Ogah Jadi Saksi
Menurut Raidir, Ahmad Daryoko sudah dinonaktifkan dari SP PLN semenjak masa pensiunnya berlaku, yakni per 1 Juni 2009Pada Munaslub itu, lanjut Raidir, memilih Riyo Supriyanto sebagai Ketua Umum SP PT PLN menggantikan Daryoko
BACA JUGA: Janda Pahlawan Sutarti Lepas dari Jerat Hukum
"Riyo terpilih secara aklamasiJadi tidak benar, kalau sekarang ada dualisme kepengurusan SP PT PLN seperti dikatakan Daryoko sebelumnyaItu hanya klaim sepihak Daryoko," kata Raidir menegaskan,.Lebih lanjut Raidir juga menyesalkan pernyataan Ahmad Daryoko menuding Dirut PLN Dahlan Iskan memberangus Serikat Pekerja PLN .“Statemen Daryoko menurut saya aneh dan ada unsur politik didalam semua ini,” kata RaidirMeski begitu, Raidir mengaku tak ingin memperkeruh suasana dengan dugaan-dugaan"Semua orang juga pasti tahu, gerakan Daryoko itu berbau politis,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum SP PT.PLN Riyo Supriyanto menambahkan pemberhentian Ahmad Daryoko sesuai dengan Keputusan Direksi PT PLN dengan No.0075.K/472/018/2009 tentang pemberhentian pegawai tanggal 20 April 2009Dalam surat keputusan tersebut Daryoko diberhentikan dengan hormat terhitung tanggal 31 Mei 2009“Hal tersebut berdasarkan AD/ART SP PLN, syarat untuk menjadi pengurus SP PLN adalah orang yang masih aktif bekerja di PT PLN, sedangkan status Daryoko sudah pensiun,” tegas Riyo.
Ia juga menyayangkan sikap dan pernyataan Ahmad Daryoko yang menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 2010 dengan mengataskanamakan SP PT PLNDikatakan Riyo, hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan atau mewakili aspirasi dari pegawai PLN dan Organisasi SP PT PLN“Kemudian pernyataan Daryoko adanya SP tandingan di PT PLN yang dibentuk Direksi PLN adalah bentuk kebohongan publik,” tandas RiyoMunaslub SP PLN di Medan, kata dia, untuk memilih Ketua Umum SP yang baru telah dilaksanakan 19 Nopember 2009, sedangkan Direksi baru PLN dilantik 23 Oktober 2009.
Menyikapi sikap pensiunan pegawai PLN itu, Riyo kembali menegaskan akan mempolisikan Daryoko ke Bareskrim Mabes PolriNamun, sampai saat ini ia belum dapat membeberkan persoalan yang akan bawakan ke Mabes Polri itu“Saat ini kita melalui Tim Advokasi telah mempersiapkannya untuk mempolisikan Daryoko, mengenai waktunya kapan, kami belum bisa menentukanYang jelas dalam waktu dekat ini kita ajukan ke Bareskrim,” katanya kepada wartawan.
Sejauh ini, lanjut Riyo yang kini juga menjabat Kepala Bidang Audit khusus Satuan Pengawasan Internal PT PLN mengatakan bahwa SP PT PLN saat ini sedang melakukasn beberapa kegiatan dalam tubuh organisasi PLNYakni diantaranya pembentukan lembaga kerjasama atau yang diberi nama perjanjian kerjasama bersama (PKB) dengan PT PLN untuk periode 2010 hingga 2012. “Dan Bifertif tingkat serta pembentukkan Tim Sosialisasi PKB,” tukasnya(sur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi