33 DPD SP PLN Dukung Riyo Polisikan Daryoko

Selasa, 27 Juli 2010 – 19:48 WIB
Ketua Umum SP PT PLN Riyo Supriyanto saat memperlihatkan kronologis Musyawarah Nasional Luar Biasa (Musnalub) yang dilaksanakan di Medan di ruang kerjanya di Gedung PT PLN Pusat Jakarta, kemarin (27/7). FOTO : Mansyur / INDO POS
JAKARTA – Gerakan Ahmad Daryoko  mempolisikan direksi PLN dengan mengatasnamakan Serikat Pekerja PT PLN ditentang 33  DPD SP  PT PLN, dari 40 serikat pekerja PLN yang ada di seluruh IndonesiaBahkan sebanyak 33 SP PLN dari berbagai daerah itu menyatakan mendukung langkah ketua SP PLN yang sah Riyo Supriyanto untuk mempolisikan balik Ahmad Daryoko terkait dengan pencemaran nama baik Serikat Pekerja PT PLN.

"Kami mendukung penuh langkah SP PLN Pusat untuk mempolisikan balik Ahmad Daryoko

BACA JUGA: Mau Sweeping Harus Lapor Polisi

Gerakan mereka penuh nuansa politisnya
Tetapi, mengapa mereka masih mengklaim sebagai Ketua SP PT PLN? sebagai bekas Ketua SP PT PLN, seharusnya dia sudah tahu aturannya," kata Ketua DPD SP PT PLN Sumatera Utara Raidir Sigalinging ketika dihubungi wartawan Indo Pos, Selasa (27/7).

Raidir menyesalkan sikap Daryoko yang masih mengklaim sebagai Ketua SP PLN

BACA JUGA: Antasari Ogah Jadi Saksi

Menurut Raidir, Ahmad Daryoko sudah dinonaktifkan dari SP PLN semenjak masa pensiunnya berlaku, yakni per 1 Juni 2009
" Resminya, melalui musyawarah nasional Luar Biasa (Munaslub) SP PLN di Medan pada 19 November 2009, Daryoko sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum SP PT PLN, untuk periode 2009-2014," Raidir menjelaskan.

Pada Munaslub itu, lanjut Raidir, memilih Riyo Supriyanto sebagai Ketua Umum SP PT PLN menggantikan Daryoko

BACA JUGA: Janda Pahlawan Sutarti Lepas dari Jerat Hukum

"Riyo terpilih secara aklamasiJadi tidak benar, kalau sekarang ada dualisme kepengurusan SP PT PLN seperti dikatakan Daryoko sebelumnyaItu hanya klaim sepihak Daryoko," kata Raidir menegaskan,.

Lebih lanjut Raidir juga menyesalkan pernyataan  Ahmad Daryoko menuding Dirut PLN Dahlan Iskan memberangus Serikat Pekerja PLN .“Statemen Daryoko menurut saya aneh dan ada unsur politik didalam semua ini,” kata RaidirMeski begitu, Raidir mengaku tak ingin memperkeruh suasana dengan dugaan-dugaan"Semua orang juga pasti tahu, gerakan Daryoko itu berbau politis,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SP PT.PLN Riyo Supriyanto menambahkan pemberhentian Ahmad Daryoko sesuai dengan Keputusan Direksi PT PLN dengan No.0075.K/472/018/2009 tentang pemberhentian pegawai tanggal 20 April 2009Dalam surat keputusan tersebut Daryoko diberhentikan dengan hormat terhitung tanggal 31 Mei 2009“Hal tersebut berdasarkan AD/ART SP PLN, syarat untuk menjadi pengurus SP PLN adalah orang yang masih aktif bekerja di PT PLN, sedangkan status Daryoko sudah pensiun,” tegas Riyo.

Ia juga menyayangkan sikap dan pernyataan Ahmad Daryoko yang menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL)  2010 dengan mengataskanamakan SP PT PLNDikatakan Riyo, hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan atau mewakili aspirasi dari pegawai PLN dan Organisasi SP PT PLN“Kemudian pernyataan Daryoko adanya SP tandingan di PT PLN yang dibentuk Direksi PLN adalah bentuk kebohongan publik,” tandas RiyoMunaslub SP PLN di Medan, kata dia, untuk memilih Ketua Umum SP yang baru telah dilaksanakan 19 Nopember 2009, sedangkan Direksi baru PLN dilantik 23 Oktober 2009.

Menyikapi sikap pensiunan pegawai PLN itu, Riyo kembali menegaskan akan mempolisikan Daryoko ke Bareskrim Mabes PolriNamun, sampai saat ini ia belum dapat membeberkan persoalan yang akan bawakan ke  Mabes Polri itu“Saat ini kita melalui Tim Advokasi telah mempersiapkannya untuk mempolisikan Daryoko, mengenai waktunya kapan, kami belum bisa menentukanYang jelas dalam waktu dekat ini kita ajukan ke Bareskrim,” katanya kepada wartawan.

Sejauh ini, lanjut Riyo yang kini juga menjabat Kepala Bidang Audit khusus Satuan Pengawasan Internal PT PLN mengatakan bahwa SP PT PLN saat ini sedang melakukasn beberapa kegiatan dalam tubuh organisasi PLNYakni diantaranya pembentukan lembaga kerjasama atau yang diberi nama perjanjian kerjasama bersama (PKB) dengan PT PLN untuk periode 2010 hingga 2012.  “Dan Bifertif tingkat serta pembentukkan Tim Sosialisasi PKB,” tukasnya(sur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler