jpnn.com, JAKARTA - Kantor Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat ditutup untuk sementara waktu karena kasus Covid-19.
Camat Menteng Agus Suryaman mengatakan kantor kelurahan tersebut ditutup sejak Senin (17/1) lalu.
BACA JUGA: Selama 3 Hari, Polisi Tilang 124 Kendaraan Berpelat Khusus
"Dibukanya nanti, kalau memang terindikasi masih ada yang positif ya masih kita tutup," kata Agus saat dihubungi, Rabu (19/1).
Menurutnya, peningkatan kasus covid-19 di kantor Kelurahan Gondangdia bermula saat salah satu petugas memiliki gejala.
BACA JUGA: Tok, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun dan Denda Rp 10 Juta
Setelah melakukan tes PCR, petugas tersebut dinyatakan positif terinfeksi covid-19.
Akibatnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga PJLP, hingga petugas prasarana dan sarana umum (PSSU) pun turut dites.
BACA JUGA: Tak Patuhi Prokes Covid-19, Kafe di Padang Ini Langsung Ditutup
Hasilnya, lurah, sekretaris kelurahan, dan sejumlah ASN serta petugas positif terpapar Covid-19.
“Sekali dapat 8 orang, sampai dapatnya 33 sekarang,” jelasnya.
Adapun, pelayanan di Kelurahan Gondangdia saat ini menggunakan drop box.
Warga yang berkepentingan kini bisa menaruh berkas-berkas di kotak khusus yang ada di depan kantor kelurahan.
Setelah itu, semua akan ditindaklanjuti oleh pegawai yang bertugas di kantor.
"Kami juga sudah tunjuk PLT lurah jadi, tetap berjalan, enggak diabaikan," tutup Agus. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi