jpnn.com - BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU Boyolali kini menggelar proses pembentukan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
BACA JUGA: Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
"Kami lagi proses pembentukan badan ad hoc di PPK, PPS dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan rekrutmen anggota untuk persiapan Pilkada Boyolali 2024," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Boyolali Muhammad Rohani.
Dia mengatakan hal tersebut seusai acara tes metode Computer Assisted Test (CAT) PPK di SMK Negeri 1 Boyolali, Selasa (7/5).
BACA JUGA: Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
KPU Sudah melakukan proses pengumuman kemudian mengumpulkan administrasi dari pendaftar PPK.
Kemudian dilakukan proses tes metode CAT untuk pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, mulai Senin (6/5) hingga Selasa ini.
BACA JUGA: Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
Tes CAT anggota PPK diikuti 338 peserta dan akan diambil untuk anggota PPK sebanyak 110 orang.
Setiap kecamatan sebanyak lima anggota PPK sehingga Boyolali dengan 22 kecamatan totalnya 110 anggota PPK terpilih.
KPU menyiapkan cadangan lima orang jika terjadi pergantian antarwaktu.
Dia mengatakan untuk PPK setelah tes tersebut akan diambil yang lulus dan diumumkan oleh KPU.
Kemudian dilanjutkan tes wawancara untuk menetapkan lima yang terpilih dan disiapkan lima orang lainnya sebagai calon pengganti antarwaktu.
Dia mengatakan sesuai ketentuan syarat menjadi anggota PPK sudah memenuhi syarat. Yakni, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP.
Berusia minimal rendah 17 tahun, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK.
Calon anggota PPK secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan terendah SMA/sederajat.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
"Jika ada yang terdaftar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota partai politik, maka harus ada surat pernyataan dari yang bersangkutan," katanya.
Selain itu, KPU Boyolali juga telah mulai membuka pendaftaran PPS mulai Senin (6/5).
Untuk anggota PPS di Boyolali, KPU membutuhkan sebanyak 801 PPS.
Persyaratan PPS hampir sama dengan anggota PPK dengan syarat ijazah, cek kesehatan dan lainnya.
Setiap desa membutuhkan tiga anggota PPS, Boyolali ada 267 desa dan kelurahan sehingga total sebanyak 801 anggota PPS.
Anggota PPS harus melalui tes seleksi administrasi dan lolos tes CAT dan kemudian wawancara.
Hal ini, baru ditentukan siapa yang terpilih menjadi anggota PPS dalam Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024.
Pada Pilkada di Boyolali nanti memilih bupati dan wakil bupati Boyolali, kemudian gubernur dan wakil gubernur Jateng.
Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 sebelumnya maksimal ada 300 pemilih setiap TPS dan Pilkada akan berbeda ada pengurangan jumlah TPS, sehingga setiap TPS jumlah pemilihan akan lebih banyak.
Jumlah Pemilih di Pemilu 2024 sebanyak 825.630 DPT. Untuk Pilkada 2024 ini, ada proses coklit setiap TPS maksimal sekitar 500 hingga 600 pemilih, tetapi secara resmi belum diterima KPU masih menunggu aturan KPU RI lebih lanjut.
Jumlah TPS pada Pemilu 2024 ada sebanyak 3.409 TPS dan pada Pilkada diperkirakan menurun menjadi 2.066 TPS, pihaknya baru sekedar memetakan.
Tahapan Pilkada sudah dimulai 26 Januari 2024 diharapkan peluncuran tahapan Pilkada Boyolali dapat digelar dua pekan ke depan. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang