Ke-34 ekor burung tersebut merupakan hasil penangkaran anggota Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), Yokohama Zoo, Taman Nasional Bali Barat, dan Taman Safari Indonesia.
Kepala Pusat Informasi Hutan, Masyhud, kepada JPNN, mengatakan, pelepasliaran Curik Bali kali ini merupakan pelepasliaran tahap kedua, setelah dilakukan yang pertama pada bulan Desember 2007 bersamaan dengan acara COP 13 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)
BACA JUGA: Sudah 4 Jam Diperiksa, Polda Masih Bungkam
“Curik Bali atau Jalak Bali dikenal sebagai maskot Pulau Bali, namun keberadaannya kini cukup memprihatinkan, karena populasinya yang kian hari kian menurun,” katanya
Sebab, habitat Curik Bali telah rusak serta adanya kelangkaan air tawar akibat sering terjadinya perambahan kawasan hutan, pencurian kayu, serta gangguan masyarakat yang berada di sekitar TN Bali Barat
BACA JUGA: Sidang Putusan Sela Walikota Manado Batal
Disamping itu, kelangkaan Curik Bali juga dipicu oleh daya tariknya sebagai satwa langka yang banyak dicari oleh penggemar dan kolektor burung, akibatnya daya jual dan harganya semakin tinggi dan mahal.Tim Monitoring dan Evaluasi yang terdiri dari perwakilan Ditjen PHKA, Asosiasi Pelestari Curik Bali, Puslit Biologi LIPI dan TN Bali Barat, melaporkan bahwa dari 56 ekor yang dilepasliarkan dua tahun lalu, beberapa pasang Curik Bali telah berkembangbiak di gowok (sarang buatan) sebanyak 9 anakan
BACA JUGA: DPR Bingung Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Unilever Klaim Peraih Sertifikat Halal Pertama
Redaktur : Tim Redaksi