34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar

Senin, 04 Mei 2009 – 13:48 WIB
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama  Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya, Teluk Berumbun, Bali

Ke-34 ekor burung tersebut merupakan hasil penangkaran  anggota  Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), Yokohama Zoo, Taman Nasional Bali Barat, dan Taman Safari Indonesia.

Kepala Pusat Informasi Hutan, Masyhud, kepada JPNN, mengatakan, pelepasliaran Curik Bali kali ini merupakan pelepasliaran tahap kedua, setelah dilakukan yang pertama pada bulan Desember 2007 bersamaan dengan acara COP 13 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)

BACA JUGA: Sudah 4 Jam Diperiksa, Polda Masih Bungkam



“Curik Bali atau Jalak Bali dikenal sebagai maskot  Pulau Bali, namun keberadaannya kini cukup memprihatinkan, karena populasinya yang kian hari kian menurun,” katanya


Sebab, habitat Curik Bali telah rusak serta adanya kelangkaan air tawar akibat sering terjadinya perambahan kawasan hutan, pencurian kayu, serta gangguan masyarakat yang berada di sekitar TN Bali Barat

BACA JUGA: Sidang Putusan Sela Walikota Manado Batal

Disamping itu, kelangkaan Curik Bali juga dipicu oleh daya tariknya sebagai satwa langka  yang banyak dicari oleh penggemar dan kolektor burung, akibatnya daya jual dan harganya semakin tinggi dan mahal.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang terdiri dari perwakilan Ditjen PHKA, Asosiasi Pelestari Curik Bali, Puslit Biologi LIPI dan TN Bali Barat, melaporkan bahwa dari 56 ekor yang dilepasliarkan dua tahun lalu, beberapa pasang Curik Bali telah berkembangbiak di gowok (sarang buatan) sebanyak 9 anakan
Namun 4 diantaranya mati diserang predator, dan kini masih bertahan hidup 5 anakan.(lev/JPNN)

BACA JUGA: DPR Bingung Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unilever Klaim Peraih Sertifikat Halal Pertama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler