jpnn.com - SITUBONDO -Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 344 guru, Senin (17/7).
Bupati Situbondo Karna Suwandi mengatakan bahwa ada 345 guru yang lolos seleksi PPPK tenaga fungsional guru 2022 dan mendapatkan SK pengangkatan, tetapi satu orang di antaranya meninggal.
BACA JUGA: Ada Usul P1 Tanpa Formasi Diangkat Jadi PPPK Lewat SK Menteri, Guru Honorer Setuju?
Menurutnya, satu orang yang meninggal dunia tidak boleh digantikan, karena semua terkait PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat.
"Mulai dari pendaftaran hingga keluarnya surat keputusan. Mau mengganti ternyata tidak boleh. Ini menandakan bahwa PPPK sesuai formasi sudah paten, tidak bisa ditawar," katanya seusai acara penyerahan SK pengangkatan PPPK di Situbondo, Senin (17/7).
BACA JUGA: Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja
Karna berpesan kepada 344 orang yang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK tenaga fungsional guru agar bekerja dengan baik dan disiplin.
Dia menyampaikan bahwa pada perekrutan PPPK tenaga fungsional guru selanjutnya, guru-guru yang dalam ujian seleksi 2022 nilainya memenuhi syarat, akan diutamakan.
BACA JUGA: Wacana PPPK Part Time Tak Mujarab, Jutaan Honorer Resah, Gelombang Akan Membesar
Namun, dia belum bisa menyampaikan kapan perekrutan PPPK guru akan dilakukan lagi.
"Kami terikat dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 bahwa pengangkatan ASN tidak boleh melampaui belanja pegawai 30 persen, sedangkan belanja pegawai saat ini sudah 31 persen. Semoga tahun depan kami bisa merekrut PPPK," katanya.
Salah satu penerima SK pengangkatan PPPK Achmad Fahrur Rozi bersyukur bisa lolos seleksi dan direkrut menjadi pegawai pemerintah.
"Saya bangga kepada pemerintah hari ini, karena sepeser pun tidak ada pungutan sampai kami mendapatkan SK," ungkapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi