Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Edy Topo Anshari, proses verifikasi dan validasi honorer kategori satu itu sendiri dilakukan dalam tiga tahap
BACA JUGA: Telusuri Penyimpangan Anggaran, KPK akan Sidak Pemda
Di mana tahap pertama dilakukan pada 11-20 Oktober, tahap kedua pada 25 Oktober-2 November, serta tahap tiga dari 22 November sampai 3 Desember.Dari tahap satu dan dua, menurut Edy lagi, jumlah honorer yang diverifikasi dan menjalani validasi adalah 86.892 orang
BACA JUGA: Basrief Janji Maksimalkan Pengawasan
Hasil verifikasi dan validasi tahap satu dan dua sendiri katanya, adalah sebanyak 41 persen (35.400 orang) memenuhi kriteria, sedangkan 57 persen (40.916 orang) tidak memenuhi kriteria, plus dan lain-lainnya (sebanyak) 2 persen (1.976 orang) bermasalah."Yang memenuhi kriteria bisa dilanjutkan ke tahap pemberkasan CPNS ke BKN
Mengenai data yang bermasalah (1.976 orang) tersebut, menurut Edy, itu terkait honorer Kementerian Agama (Kemenag)
BACA JUGA: Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin
Di mana (sebanyak) 1.425 tenaga penyuluh agama dan pegawai pencatat nikah (237 orang) dicurigai datanyaSaat ini katanya, BPKP sedang menyelidiki keabsahan data 1.976 honorer Kemenag tersebut(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Punya Data soal Atasan Gayus
Redaktur : Tim Redaksi