"Capaian ini sangat rendah
BACA JUGA: KPK Sudah Punya Data soal Atasan Gayus
Masa tiga tahun, baru 21 saja yang ada Perda-nya?" kritik Evita Bulo, anggota Komisi V DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, di Gedung DPR Senayan, Senin (29/11).Dengan tidak adanya RTRW ini, menurut Evita, akan menyulitkan masyarakat terutama di wilayah rawan bencana
BACA JUGA: KPK Tak Keberatan Tunggu Praperadilan
"Kalau ada RTRW, kan bisa tahu radius berapa daerah aman, berbahaya, dan lain-lain," ujarnya.Menanggapi itu, Imam mengakui kalau daerah yang sudah ada RTRW-nya masih sedikit
BACA JUGA: Polisi Belum Temukan Kaitan Penembakan dengan OPM
Hingga saat ini sebutnya, memang baru 21 daerah yang ada RTRW-nya, yang terdiri dari enam provinsi, 12 kabupaten, serta tiga kota.Disebutkan lagi, sementara yang sedang menunggu surat persetujuan substansi di Menteri PU ada 21 daerah (tujuh provinsi, sembilan kabupaten dan lima kota), serta dalam proses perbaikan di daerah sebanyak 32 daerahSelain itu, ada pula yang sedang proses penyelesaian Kehutanan sebanyak 32 daerah, proses di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (sebanyak) 21 daerah, menunggu rekomendasi gubernur (sebanyak) 117 daerah, yang sedang direvisi ada 287 daerah, serta yang belum direvisi ada sebanyak enam daerah(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
Redaktur : Tim Redaksi