Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin

Senin, 29 November 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR RI mengaku prihatin dengan rendahnya capaian perencanaan tata ruang wilayah provinsi, serta kabupaten/kotaPasalnya dalam tiga tahun terakhir ini (hingga 2010), baru 21 daerah yang sudah ada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah)-nya.

"Capaian ini sangat rendah

BACA JUGA: KPK Sudah Punya Data soal Atasan Gayus

Masa tiga tahun, baru 21 saja yang ada Perda-nya?" kritik Evita Bulo, anggota Komisi V DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, di Gedung DPR Senayan, Senin (29/11).

Dengan tidak adanya RTRW ini, menurut Evita, akan menyulitkan masyarakat terutama di wilayah rawan bencana
Dia mencontohkan Wasior, yang karena belum adanya RTRW, menyebabkan jadi tidak jelasnya daerah yang aman dan tidak

BACA JUGA: KPK Tak Keberatan Tunggu Praperadilan

"Kalau ada RTRW, kan bisa tahu radius berapa daerah aman, berbahaya, dan lain-lain," ujarnya.

Menanggapi itu, Imam mengakui kalau daerah yang sudah ada RTRW-nya masih sedikit
Penyebabnya menurutnya, karena masalah di tingkat gubernur, (sektor) Kehutanan, dan sebagainya

BACA JUGA: Polisi Belum Temukan Kaitan Penembakan dengan OPM

Hingga saat ini sebutnya, memang baru 21 daerah yang ada RTRW-nya, yang terdiri dari enam provinsi, 12 kabupaten, serta tiga kota.

Disebutkan lagi, sementara yang sedang menunggu surat persetujuan substansi di Menteri PU ada 21 daerah (tujuh provinsi, sembilan kabupaten dan lima kota), serta dalam proses perbaikan di daerah sebanyak 32 daerahSelain itu, ada pula yang sedang proses penyelesaian Kehutanan sebanyak 32 daerah, proses di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (sebanyak) 21 daerah, menunggu rekomendasi gubernur (sebanyak) 117 daerah, yang sedang direvisi ada 287 daerah, serta yang belum direvisi ada sebanyak enam daerah(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler