Telusuri Penyimpangan Anggaran, KPK akan Sidak Pemda

Senin, 29 November 2010 – 15:44 WIB
JAKARTA - KPK dalam waktu dekat berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke daerah-daerahIni berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh masing-masing pemerintah daerah, yang dilaporkan telah banyak menyimpang

BACA JUGA: Basrief Janji Maksimalkan Pengawasan

Demikian antara lain diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, M Jasin, Senin (29/11).

Pernyataan ini diungkapkan Jasin, menyusul keterangan yang disampaikan oleh Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Yunus Husein, dalam sebuah seminar dua hari lalu, di Jakarta Media Center
Menurut Yunus, pihaknya mendapati ada ribuan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran oleh pemda

BACA JUGA: Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin

Bahkan menurutnya, ada DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang disalurkan ke rekening milik pribadi para kepala daerah.

"Sepenuhnya kita menampung dari hasil analisis PPATK
Dan bahkan KPK juga ada rencana untuk melakukan sidak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh masing-masing pemda dari kabupaten/kota dan provinsi," ujar Jasin.

Jika melihat kasus-kasus yang ditangani KPK selama ini, menurut Jasin pula, sebagian besar memang berasal dari miss alocation (kesalahan alokasi) berbagai macam sumber dana yang dipakai oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi

BACA JUGA: KPK Sudah Punya Data soal Atasan Gayus

Lantas, kapan sidak itu akan dilakukan? Untuk ini, Jasin tidak menyebutkan waktu yang pasti.

"Ya, dalam waktu dekatNanti kita berkoordinasi dulu tentunya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP, untuk bisa bersama-sama," jelasnya.

Dalam sidak tersebut, KPK akan meneliti tentang mekanisme pencairan anggaran yang dilakukan pemda"Misalnya pencairan anggarannyaSeperti apa sih? Apa dari walikota atau bupatinya langsung ke bank, membawa cek terus langsung cair uang? Kan (itu) nggak betulHarus ada, katakanlah proyek, atau proposal, uang itu untuk apa," ujarnya.

Jasin juga menyebutkan bahwa sistem pencairan dana ini akan diperbaikiJika proses pencairan terlalu mudah, menurutnya akan rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan merusak sistem keuangan daerah, sehingga korupsi tak bisa dibendung"Ini harus kita cegahJangan sampai semuanya menjadi kasus," katanya pula(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Keberatan Tunggu Praperadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler