3.700 Pegawai Kontrak Kota Bekasi Tak Gajian

APBD 2011 Belum Disahkan, Ratusan PNS Bernasib Sama

Kamis, 13 Januari 2011 – 13:45 WIB
BEKASI - Sedikitnya 3.700 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar bekerja di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam tidak gajian pada Januari iniLantaran, hingga kini APBD Kota Bekasi 2010 belum juga disahkan oleh pemda dan DPRD setempat

BACA JUGA: Genjot PAD, DKI Bidik Wajib Pajak Kecamatan

Akibatnya, ribuan pegawai kelas bawah itu terancam berpuasa selama sebulan.

Selain itu juga, ratusan PNS yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi juga terancam tidak mendapatkan gaji pada awal tahun 2011 ini
Pasalnya, penetapan gaji ratusan karyawan di dua dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi itu masih menunggu penggantian kepala dinas dan kepala badan

BACA JUGA: Dinkes DKI Selidiki Pencurian Obat

Lantaran, pejabat yang lama sudah pensiun.

"Iya, ribuan TKK tidak akan dapat honor pada Januari 2011 ini
Sama juga dengan ratusan pegawai yang ada di bawah DPPKAD dan BPPT tidak akan gajian,” ujar Eman Suleman, Kabid Anggaran, DPPKAD, Kota Bekasi kepada Indopos (grup JPNN)

BACA JUGA: Tekan Populasi, Kucing Dimandulkan

Dia juga mengatakan, honor TKK belum bisa dikeluarkan lantaran masih menunggu disahkannya APBD 2011./ito

Hingga saat ini, Eman mengaku belum bisa memastikan sampai kapan honor ribua TKK akan dibayarkanSedangkan, ratusan PNS yang ada di bawah DPPKAD dan BPPT masalah yang dihadapi karena belum ada pimpinan definif yang akan menandatangi gaji ratusan PNS itu dari pemerintah pusatLantaran masih menunggu mutasi di tubuh pejabat eselon II Pemkot Bekasi"Ratusan pegawai dua dinas itu tidak akan bisa gajian kalau tidak ada yang tandatangan," cetusnya juga.

Adapun gaji ribuan TKK rata-rata sama yakni Rp 450 ribu per bulan belum dipotong PPh 10 persenSedangkan untuk ratusan PNS dari dua SKPD yang tidak menerima gaji rata-rata mulai Rp 2 jutaan per bulan"Gaji PNS diberikan pemerintah pusatKalau TKK digaji dengan dana dari APBD Kota Bekasi," paparnya juga.

Untuk diketahui, Pemkot Bekasi untuk Rancangan APBD 2011, mengusulkan anggaran untuk honor TKK sebesar Rp 38 miliar untuk satu tahunTapi, jumlah itu baru bersifat usulanBelum bisa dipastikan disahkan atau tidak oleh anggota dewanBahkan, sebelumnya ada usulan agar gaji 3.700 TKK itu tidak lagi dimasukkan dalam APBD lantaran memberatkan keuangan"Masih menunggu pengesahan APBD 2011," cetusnya juga.

Pengesahan Rancangan APBD 2011 Kota Bekasi untuk 2011 ini sangat lambatPasalnya, bila pemerintah daerah (pemda, Red) lain sudah menyelesaikan pembahasan R-APBD 2011 pada akhir 2010 lalu, tapi Pemkot Bekasi baru mengesahkan ABT (anggaran biaya tambahan) APBD 2010Akibatnya, APBD 2011 terkatung-katungHingga pembangunan di daerah itu saat ini tersendatKeadaan itu diperparah dengan bermasalahnya pejabat utama daerah itu dengan KPK karena dugaan korupsi.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Dudi Setyabudhi mengatakan, belum mengetahui berapa banyak pegawai yang tidak mendapat gaji akhir Januari 2011 iniDia mengaku, hanya dua dinas saja pegawainya yang tidak akan menerima gaji pada Januari 2010 ini yang diperkirakan jumlahnya ratusan orangSedangkan, sisanya ribuan PNS Kota Bekasi akan menerima gaji seperti biasa"Karena dua SKPD itu kepala dinas dan kepala badannya pensiun," terangnya kepada Indopos.

Dia juga mengaku belum bisa memastikan kapan dua SKP itu bakal diisi oleh pejabat yang baruLantaran, hingga saat ini belum pasti kapan mutasi akan dilakukan"Soal mutasi saya tidak tahu kapan, karena yang menentukan adalah kepala daerah," tandasnya(dny/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelola Busway Belum Punya Solusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler