jpnn.com - CIBINONG - Sebanyak 3.760 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bogor dari pelamar umum, harus gigit jari setelah dinyatakan gugur sebelum “bertarung”.
Sementara, pelamar yang lolos berjumlah 6.064 orang. Mereka yang gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan pemberkasan sesuai ketentuan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor.
Kabid Formasi Pegawai pada BKPP, Rusliandy, menjelaskan, berkas lamaran yang masuk seluruhnya mencapai 9.824 pelamar. Namun, dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya lolos dalam tahap administrasi. Menurut dia, mereka yang gugur karena banyak ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang ditawarkan.
“Misal IPK di bawah 2,75, tidak melampirkan keterangan dokter yang asli, maupun transkrip nilai,” ujarnya. Selanjutnya, mereka yang lolos verifikasi akan dibuatkan kartu ujian tertulis, yang rencananya akan berlangsung pada 3 November mendatang di IPB Dramaga.
Terkait pendistribusian soal, Rusliandy menegaskan tidak akan ada kebocoran. Sebab, panitia seleksi CPNS daerah akan melibatkan kepolisian, inspektorat hingga lembaga sandi negara.
BACA JUGA: Antre Daging, Pria Tua Tewas Terinjak
“Soal juga bukan kita yang buat, tapi dari pusat. Daerah hanya diberi kewenangan untuk menggandakannya saja setelah diberi softcopy-nya dari pemerintah pusat,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Bogor menerima lowongan CPNS dengan jumlah 131 formasi. Sementara untuk pelamar dari honorer kategori II, jumlahnya mencapai 4.292 orang.
Dari 4.292 pelamar terdiri atas 3.280 tenaga guru, 48 tenaga kesehatan dan 964 tenaga teknis. (ded/b/sam/jpnn)
BACA JUGA: Api Ngamuk 8 Jam, 84 Rumah Ludes
BACA JUGA: Anggap Jokowi-Ahok Duet Kada Paling Revolusioner
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terancam Buta, Korban Kecelakaan Dul Terima Rp 18 Juta
Redaktur : Tim Redaksi