391 Keluarga di Kabupaten Asmat Terima PKH

Jumat, 02 Februari 2018 – 12:10 WIB
Mensos Idrus Marham ketika menghadiri rapat Konsultasi dengan pimpinan DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 391 keluarga di Kabupaten Asmat akan menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Februari 2018.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 175 KPM. 

BACA JUGA: Kunjungi Asmat, Menkes dan Mensos Kaget Bandara Mirip Warteg

"Bansos PKH akan disalurkan secara non tunai di Kabupaten Asmat dengan didukung okeh Himpunan Bank Milik Negara. Untuk Kabupaten Asmat dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujar Idrus ketika menghadiri rapat Konsultasi dengan pimpinan DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (1/2).

Mensos melanjutkan, total anggaran yang akan disalurkan adalah Rp798 juta untuk 391 KPM dan Februari akan cair untuk tahap pertama.

BACA JUGA: Presiden Lions Club: Anak-Anak di Asmat Harus Diselamatkan

Untuk kelancaran proses pengambilan bansos non tunai PKH, kata Idrus, pendamping PKH akan diterjunkan secara intensif untuk membantu KPM. Demikian pula dengan tim dari BRI akan disiagakan saat pencairan. 

"Saat ini di Kabupaten Asmat baru ada empat Pendamping PKH dan satu Operator PKH. Dan sedang dalam proses menyiapkan tambahan Pendamping sehingga jumlahnya proporsional," kata Mensos.

BACA JUGA: Kasus Asmat, Bukti Timpangnya Infrastruktur Kesehatan Daerah

Seperti diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sejak 2007. Program ini secara internasional dikenal sebagai program Conditional Cash Transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. 

PKH bertujuan meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial; mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin; serta dalam jangka panjang dapat memutus rantai kemiskinan dan kesenjangan. 

Penerima PKH harus memenuhi komponen kesehatan yakni ibu hamil dan atau ibu yang memiliki balita, memenuhi komponen pendidikan yaitu memiliki anak usia sekolah dari SD-SMA, atau di dalam keluarga tersebut terdapat penyandang disabilitas berat dan atau lanjut usia di atas 70 tahun.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Asmat, Cagub Papua Jhon Wempi Serahkan Bantuan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mensos   Bansos PKH   Asmat  

Terpopuler