4 Alasan Kenapa Efin Pajak Wajib Disimpan, Penting Banget!

Kamis, 31 Maret 2022 – 18:10 WIB
WP yang telah menerima Efin baik dalam bentuk email atau pun fisik di kantor KPP Pajak harus menyimpannya dengan baik. Foto: Tangkapan layar DJP

jpnn.com, JAKARTA - Membayar pajak kini makin mudah, karena masyarakat bisa memperoleh Electronic Filling Identification Number (Efin) melalui dua cara, yakni datang ke KPP Pajak sesuai domisili atau via email.

Kode Efin adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai syarat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui transaksi e-Filling.

BACA JUGA: Suasana Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, yang Belum Segera yuk!

Apun cara mendapatkan Efin melalui KPP Pajak adalah dengan mendaftarkan diri dengan membawa berkas KTP dan kartu NPWP.

Kedua, jika Wajib Pajak (WP) ingin mendapatkannya via daring cukup dengan mengirimkan email kepada KPP terkait.

BACA JUGA: Begini Cara Mudah Mengelola dan Memanfaatkan E-Faktur untuk Mengurus Pajak

Tata cara memperoleh Efin via online, yakni sebagai berikut:

1. Kirimkan e-mail ke alamat kantor pajak terkait

2. Tandai permintaan anda dengan subjek "Permintaan EFIN"

BACA JUGA: Pengumuman Penting soal Pajak dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!

3. Cantumkan data diri berupa nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail dalam badan email

4. Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.

5. Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail anda tadi.

WP yang telah menerima Efin baik dalam bentuk email atau pun fisik di kantor KPP Pajak harus menyimpannya.

Berikut empat alasan kenapa Efin wajib disimpan:

1. Efin adalah identitas WP saat melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

2. Efin adalah akses WP untuk mendaftarkan diri pada layanan elektronik DJP Kemenkeu

3. Efin bersifat rahasia, digunakan sebagai alat autentifikasi. WP wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan Efin daro pengguna yang tidak sah

4. WP wajib menyimpan Efin karena akan dipakai untuk seumur hidup. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   Kemenkeu   E-Filing   DJP Kemenkeu   Efin  

Terpopuler