4 Fakta Fahmi Alamsyah yang Diungkap Kapolri Sigit, Nomor 2 Tak Disangka

Kamis, 25 Agustus 2022 – 10:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8). Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah fakta tentang Fahmi Alamsyah yang terseret ke pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari penjelasan Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8), terungkap bahwa:

BACA JUGA: Polisi Perlu Usut Keterlibatan Fahmi Alamsyah, Bisa Dijerat Pasal Permufakatan Jahat

1. Fahmi diangkat sebagai penasihat ahli Kapolri bukan di era Jenderal Sigit, tetapi Kapolri sebelumnya.

2. Fahmi lebih banyak bersama Irjen Ferdy Sambo ketimbang Jenderal Sigit.

BACA JUGA: IPW Yakin Fahmi Alamsyah Tak Terlibat Penyusunan Skenario Pembunuhan Brigadir J, tetapi

"Saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan (Fahmi) karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri Sigit.

3. Fahmi telah mengundurkan diri sebagai Penasihat Ahli Kapolri.

BACA JUGA: Pantun Habib Aboe di Depan Kapolri Bikin Ngakak, Ada Kata Mama, Sentil Tragedi KM 50

4. Fahmi sedang ditelusuri timsus.

"Saya sudah perintahkan kepada tim untuk mendalami dan kami akan proses kalau memang kami temukan," tutur Sigit.

Fahmi Alamsyah sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai sosok yang diminta oleh Ferdy Sambo untuk menyusun kronologi awal kematian Brigadir J.

"Saat ini juga sedang disusun rencana penunjukan Penasihat Ahli Kapolri yang baru," kata jenderal bintang empat kelahiran Ambon itu.

Adapun timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kelima tersangka itu ialah Bharada E, Irjen FS, Brigadir RR, KM, dan PC. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Kelompok Pegawai yang Tidak Masuk Pendataan Honorer, Cermati Baik-baik


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler