4 Fakta Kasus Saipul Jamil dan Indra Bekti

Jumat, 19 Februari 2016 – 16:14 WIB
Indra Bekti. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polsek Kelapa Gading menetapkan penyanyi dangdut, Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial DS (17). Perkenalan antara Saipul dan DS bermula dari salah satu event di stasiun televisi nasional.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, pihaknya sudah memiliki sebanyak 4 alat bukti sehingga Ipul ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, ia masih merahasiakan alat bukti tersebut.

BACA JUGA: Wow! Saipul Jamil Langsung Dipecat

"Karenanya kami tahan yang bersangkutan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," beber dia saat dikonfirmasi, Jumat (19/2).

Jika benar Saipul melakukan hal itu, kata dia, maka polisi akan menyangkakan padanya dengan pasal 82 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Tindakan Pencabulan Saipul Jamil: Kata KPAI Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Selain Saipul, pihak kepolisian juga tengah mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh presenter Indra Bekti. Dia dilaporkan oleh Reza Pahlevi (23) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur, dengan jeratan Pasal 292 KUHP junto 82, Selasa (2/2) silam.

Reza mengaku sudah dilecehkan oleh Bekti sejak tahun 2010. Dia mengklaim dirinya masih mengijak usia 17 tahun saat itu.

BACA JUGA: Siapa, Bagaimana dan Dari Mana Korban Bang Ipul?

"Tiba-tiba dia nyuruh saya datang ke rumah. Saya ke rumah dia di Radio Dalam,‎ gang Kenanga. Itu persis tahun 2010 awal kejadiannya," ujar Reza beberapa waktu lalu.

Sama dengan kasus Saipul dan DS. Reza juga mengaku, perkenalan dengan Bekti bermula di sebuah acara di stasiun swasta televisi nasional.

BACA: Pengacara: Saipul Jamil Normal, Ada Pacarnya Kok

BACA: Wow! Saipul Jamil Langsung Dipecat

"Kami (Reza dan Bekti) awalnya kenal di salah satu stasiun televisi swasta. Kemudian dia minta nomor HP saya," terang dia. (Mg4/jpnn)

Berikut 4 fakta dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil (Ipul) dan Indra Bekti (Ibek):

1. Perkenalan Ipul dan DS bermula dari acara di salah satu salah stasiun swasta televisi. Begitu pun Ibek. Reza mengenal Ibek dari salah satu acara televisi swasta. Namun, Reza mengaku, Ibek menawarkan kerjaan menjadi seorang bintang. Sehingga Reza tidak menolak permintaan Ibek saat itu.

2. Ipul dan Ibek sama-sama dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran pasal 82 tentang perlindungan anak.

3. Polsek Kelapa Gading sudah menetapkan Ipul sebagai tersangka dugaan perbuatan cabul. Sedangkan Ibek masih berstatus saksi. Aparat Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Reza.

4. Kasus dua selebritis pria terhadap para pria itu kini menjadi perbincangan publik di tengah perdebatan mengenai isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawan Wartawan...Begini Pesan KPAI soal Korban Saipul Jamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler