4 Hal Penting Jadi Pertimbangan Presiden Dalam Menunjuk Calon Panglima TNI

Kamis, 16 September 2021 – 21:25 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti wacana pergantian Panglima TNI.

Dia menilai ada empat hal yang penting menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dari sisi internal dalam menunjuk calon panglima TNI.

BACA JUGA: Soroti Wacana Duet Anies-Sandiaga, Presiden PKS Pakai Kata Keniscayaan

"Pertama, harus mampu melanjutkan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) karena ini memasuki tahap ketiga atau terakhir pada 2024."

"Baru tercapai sekian puluh persen, belum 100 persen, perkiraan saya baru sekitar 60 persen," ujar Hasanuddin dalam diskusi bertajuk 'Tantangan Besar Panglima TNI Baru', di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9).

BACA JUGA: Junimart Girsang Usul Kampanye Pilpres 3 Bulan, Pilkada 45 Hari

Menurutnya, sesuai norma hukum dan perundang-undangan, ketiga kepala staf matra TNI memiliki peluang menjadi panglima TNI.

Karena amanat undang-undang mengharuskan demikian.

BACA JUGA: Saran Penting Cegah Pembuluh Darah di Otak Pecah, Dialami 1 Orang Setiap 18 Menit

Presiden, sesuai hak prerogatifnya menentukan satu nama untuk diajukan ke DPR untuk menerima pemaparan visi dan misi dan jika diterima dilantik presiden dan diambil sumpahnya sebagai panglima TNI.

Kedudukan panglima TNI setara dengan menteri dan menjadi pengguna kekuatan dan operasionalisasi semua potensi yang dimiliki TNI.

Sedangkan pembinaan kekuatan matra-matra TNI ada di puncak para kepala staf matra TNI.

Sepanjang sejarah TNI, baru dua kali seorang laksamana TNI menjadi panglima TNI dan dua kali pula seorang marsekal TNI menjadi panglima TNI.

Hasanuddin mencontohkan, kurun 2021-2024 MEF pertahanan fisik Indonesia bertambah 20 persen.

Maka secara keseluruhan menjadi 80 persen sehingga harus diselesaikan panglima TNI yang baru.

Penetapan tiga periodisasi MEF ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, dia menilai MEF bisa saja berubah situasinya tetapi perlu ada penguatan berdasarkan ancaman di lingkungan seperti geopolitik dan geostrategi.

Kedua, melanjutkan, menjaga dan meningkatkan profesionalisme prajurit berdasarkan frekuensi pelatihan dan pendidikan.

"Prajurit TNI tidak boleh memiliki kemampuan yang asal-asalan, karena sudah dilengkapi dengan senjata yang bagus maka tingkatkan profesionalisme secara bertahap dan berkelanjutan."

"Bertahap mulai dari latihan perorangan, tingkat regu, tingkat peleton, divisi, dan gabungan antara (matra) laut, udara, serta laut harus diasah untuk kesiapan menghadapi ancaman ke depan," ucapnya.

Dia mengatakan kemampuan ketiga yang harus dimiliki panglima TNI pada masa berikut adalah kedisiplinan prajurit.

Karena berdasarkan catatannya dalam dua-tiga tahun terakhir ada ratusan prajurit yang melarikan diri dari satuan.

Menurut Hasanuddin, kasus perkelahian prajurit antarangkatan maupun dengan polisi harus menjadi fokus panglima TNI ke depan untuk diselesaikan.

"Saya harap panglima TNI ke depan bisa menekan, mengeliminasi sekecil mungkin agar kasus-kasus indisipliner tidak terulang kembali," katanya.

TB Hasanuddin menjelaskan kemampuan keempat yang perlu dimiliki panglima TNI ke depan adalah meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Ketika menuntut prajurit berlatih dengan baik maka asupan makanan yang bergizi juga harus diperhatikan.

Dia mencontohkan seorang prajurit dalam sehari memerlukan asupan sebanyak 3.800-4.000 kalori sehingga mereka perlu mendapatkan makanan yang baik dan bergizi.

"Karena itu (uang) lauk-pauk harus ditingkatkan, misalnya saat ini Rp65.000 perhari, perlu ditingkatkan menjadi Rp 100.000 sehingga sekitar Rp 2-3 juta perbulan untuk prajurit agar mereka berlatih menjadi prajurit yang profesional," pungkas TB Hasanuddin.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler