4 Kabar Terbaru Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, Ada Soal Isi Rekaman CCTV

Kamis, 21 Juli 2022 – 08:48 WIB
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri buntut insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Brigadir J yang tewas seusai baku tembak dengan sesama polisi inisial Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), mendapat sorotan publik.

Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Buntut Kasus Brigadir J, Tagar Tangkap Ferdy Sambo Trending di Twitter

Personel Brimob itu juga sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E juga merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.

BACA JUGA: Misteri Kematian Brigadir J, Menyeruak Istilah Kode Senyap, Apa Maknanya?

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Berikut 4 kabar terbaru soal kasus polisi tembak polisi yang bikin heboh tersebut:

BACA JUGA: 2 Jenderal dan 1 Kombes Jadi Tumbal di Kasus Penembakan Brigadir J, Siapa Menyusul?

1. Timsus Temukan Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo

Teka-teki tentang keberadaan rekaman video dari kamera pemantau (CCTV) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan rekaman CCTV tentang insiden yang menyebabkan kematian Brigadir J. 

"Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (20/7).

Keterangan Irjen Dedi itu mementahkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang menyebut CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi rusak.

2. Hasil Rekaman CCTV Belum Dibocorkan

Dedi menjelaskan timsus tengah mendalami rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo itu.

"Nanti (rekaman CCTV) akan dibuka oleh timsus saat penyidikan sudah selesai," kata perwira tinggi Polri itu.

Oleh karena itu, Dedi belum bersedia membeberkan isi rekaman tersebut.

Menurut dia, timsus akan menyampaikan temuan itu secara terperinci.

"Jadi, tidak sepotong-potong, kami akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri," tutur Dedi Prasetyo.

3. Seusai Irjen Ferdy Sambo, Dua Lagi Perwira Polri Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adapun kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

4. Pencopotan 3 Perwira Polisi Bentuk Objektivitas Polri

Buntut dari kasus itu, sebanyak 2 orang perwira tinggi dan 1 perwira menengah polisi dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketiganya ialah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kabar pencopotan jenderal bintang 2 asal Toraja itu disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7).

Jenderal Listyo menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Listyo Sigit.

Kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (20/7).

Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler