jpnn.com, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur saat ini selain fokus menggarap konsep kota lama, kini juga menggagas kota baru.
Lokasi utamanya ada di Kecamatan Sukodono. Namun ada sebagian wilayah dari 3 kecamatan lainnya yang juga akan masuk dalam konsep kota baru tersebut.
BACA JUGA: Pengin Cepat Kaya, Pelihara Pesugihan, Syaratnya Bercinta Bareng Pria
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, saat ini masterplan kota baru tersebut sudah terbentuk.
Konsepnya adalah hunian plus. Yaitu, ada kawasan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa. Tetapi tidak ada kawasan industri.
BACA JUGA: Berterima Kasih ke Pemilih Golkar, IIPG Gelar Baksos di Porong
“Semua kebutuhan ada di kota baru tersebut, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga hiburan,” kata Sigit seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Kamis (8/6).
Sigit melanjutkan, dalam pembentukan Sidoarjo kota baru ini, pihaknya berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
BACA JUGA: Lihat Gaya Bupati Sidoarjo Bergoyang Bareng Anak Autis, Lucu Enggak?
Sebab pembangunan yang berizin harus sesuai dengan masterplan kota baru yang sudah ada.
Artinya, harus sesuai dengan Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut Sigit, dari 18 kecamatan yang ada di Sidoarjo, hanya empat kecamatan yang dipilih untuk masuk dalam kawasan Sidoarjo kota baru itu sudah sesuai.
“Sudah dilakukan kajian, dan empat kecamatan tersebut yang paling cocok,” imbuhnya.
Namun memang tidak semua wilayah di 4 kecamatan tersebut masuk ke dalam kota baru.
Misalnya hanya sebagian kecil wilayah Sidoarjo yang masuk dalam kota baru.
Begitu juga dengan Kecamatan Taman dan Wonoayu. Sedangkan wilayah Kecamatan Sukodono lebih luas lagi. Sebab dari hasil kajian tersebut, penduduk di Kecamatan Sukodono berkembang pesat. (nis/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Pemerintah Ogah Talangi Aset Pengusaha Korban Lapindo
Redaktur : Tim Redaksi