jpnn.com, MADIUN - Dua orang kurir narkotika jaringan internasional diringkus petugas gabungan dari BNNP Jawa Timur dan BNNP Riau. Dua pelaku berasal dari Desa Teguhan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
BACA JUGA: Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Polres Jakbar Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Sabu-Sabu
Dua pelaku yakni Siti Artiya Sari (38) dan Natasha (23). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan beserta barang bukti sabu-sabu yang terbungkus dalam 4 paket teh Cina.
"Kuat dugaan, sabu-sabu asal Cina yang masuk melalui jaringan Malaysia-Riau dipesan oleh salah satu narapidana di Lapas kelas 1 Madiun," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra dilansir pojokpitu, Jumat (3/5/2019).
BACA JUGA: Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia
BACA JUGA: Sudah Tertangkap Nyabu, Masih Ngeyel juga
Dari kedua pelaku diamankan sebanyak 4 kilogram sabu. Modus pengiriman dengan cara dikemas ke dalam peti dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
BACA JUGA: 5 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pemakaman Umum
"Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku mendapat upah Rp 10 juta. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan narkotika terbesar di wilayah Madiun ini," kata Wisnu. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Coba â coba jadi Ketagihan, Petani Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti