5 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pemakaman Umum

Kamis, 18 April 2019 – 22:52 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Polres Tanjungbalai menggagalkan peredaran narkotika yang diduga sabu disimpan di pemakaman Umum Muslim Jalan. F. L. Tobing, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Barang haram itu ditemukan Rabu (17/4/2019) sekira pukul 05.45 WIB dibungkus dalam plastik warna hijau merk Guanyinwang dengan berat kotor sekira 5.000 gram atau 5 Kg.

BACA JUGA: Awalnya Coba – coba jadi Ketagihan, Petani Ditangkap Polisi

Kelima bungkus itu di dalam tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis.

BACA JUGA: Oknum Polisi Digerebek Lagi Pesta Sabu dengan Dua Rekannya

BACA JUGA: Driver Ojol Nyari Perkara, Nyambi Jual Sabu dan Ganja, Malah Berurusan sama Polisi

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menjelaskan, pihaknya menerima informasi penemuan sabu tersebut di area pemakaman umum.

Sekira pukul 04.00 WIB Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan di sekitar TKP untuk melakukan penangkapan jika benar ada orang yang mengambil sesuatu benda dari dalam area pemakaman umum tersebut.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Kini Pakai Kurir Asal Malaysia untuk Kelabui Petugas

Sampai sekira pkl 05.45 WIB Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan tidak juga melihat ada orang yang masuk atapun keluar dari area pemakaman.

“Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba bersama dengan dua warga setempat melakukan penyisiran ke dalam area pemakamanan umum tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Hidup Gak Berfaedah, Anton dan Dimas Pesta Narkoba Pakai Duit Orang Tua

Di area pemakaman itu tepatnya di semak-semak di bawah pohon ditemukan sebuah tas ransel warna hitam yang setelah dibuka berisi lima bungkus plastik warna hijau merek Guanyinwang.

Barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. Selain itu, dua warga lainnya juga dibawa untuk diambil keterangan.

“Upaya selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pemilik diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” pungkasnya. (cr-1/pojoksumut)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler