jpnn.com, BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap empat pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Jakarta Barat dan sekitarnya.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan keempat pelaku berinisial HR, NG, RK, dan WA.
BACA JUGA: Maling Motor Melawan Polisi Ketika Ditangkap, Rasakan Akibatnya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (24/8) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di depan tempat kerjanya di jalan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Maling yang Mengaku Petugas PLN, Tuh Tampangnya
"Pada waktu korban hendak pulang kerja, melihat sepeda motornya sudah tidak ada di depan tempat kerjanya," ucap Syafri dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Kalideres. Polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Mabes Polri Banjir Karangan Bunga Terkait Kasus Brigadir J, Kalimat Bang Edi Ada Kata Bully
Satu pelaku ditangkap di Terminal Kalideres. Selanjutnya, tiga penjahat lainnya diciduk di lokasi berbeda.
"Jadi, ada tiga pelaku selaku eksekutor pemetik kendaraan dan satu orang lagi sebagai penadah," imbuh Syafri.
"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat enam kasus," sambung Syafri.
Para pelaku mengaku menjual motor hasil curian dengan harga sekitar Rp 2-4 juta per unit.
Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir Dian Hadianto Mengonsumsi Narkoba, Maling Motor, Enggak Pernah Masuk Kerja
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi