4 Oknum TNI dan Anggota DPR Terjaring kasus Narkoba?

Selasa, 23 Februari 2016 – 16:47 WIB
Ilustrasi sabu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah‎ dikabarkan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan anggota Kostrad di Komplek Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/2) kemarin.

‎Dari informasi yang dihimpun, ada empat oknum kostrad positif urinenya menggunakan amphetamin dan morfin bersamaan dengan penangkapan Ivan Haz. Mereka antara lain Sintel Kostrad Sertu Anton Siregar,‎ Ajen Kostrad Kopka Nasikun, Pal Kostrad Kopka Bambang, dan Pom Kostrad Pratu Arie. Sedangkan sipil yang diamankan adalah H, O, J, S, SG, dan B.

BACA JUGA: Diduga Terima Gratifikasi, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD

Selain itu, beredar kabar ada juga lima anggota kepolisian yang terjaring dari penangkapan tersebut. Yakni, anggota Polres Jakarta Selatan Briptu Endi, anggota Mabes Polri Aiptu Alfi,‎ Polsek Kebayoran Lama Bripka Agus Beler, Polres Jakarta Selatan Aipda Wandi, dan Polres Tangsel Aiptu Arip.

Terkait informasi itu, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengaku, belum mengetahui informasi pasti.

BACA JUGA: DPR Minta Penyidik KPK yang Positif Narkoba Ditindak

"Kabarnya sih seperti itu, tapi bukan dari kami. Mungkin BNNP DKI Jakarta," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/2).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Almas Arrasuli yang dihubungi terpisah  menyampaikan hal yang sama. Ia berdalih, belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

"Kabarnya yang tangani Kostrad langsung, Senin kemarin. Kami belum tahu benar informasinya," jelas Almas saat dikonfirmasi jpnn.com.

JPNN.com juga menghubungi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Brigadir Jenderal Sabrar Fadilah. Ia mengklaim, masih melakukan pemeriksaan.

."Siapa-siapa yang terlibat, kami tunggu hasil riknya (pemeriksaannya). Yang pasti TNI-AD sangat concern dan perhatian terhadap masalah narkoba serta terus membenahi untuk perbaikan," ujar Sabrar melalui pesan singkat. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU KPK Mau Dicabut Dalam Prolegnas?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler