Diduga Terima Gratifikasi, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD

Selasa, 23 Februari 2016 – 16:28 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Setelah Setya Novanto tumbang dari jabatan Ketua DPR karena skandal Papa Minta Saham, kini giliran penggantinya Ade Komarudin diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Politikus Golkar itu dituduh menerima gratifikasi terkait jabatannya.

Pelapornya adalah M Adnan, koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP). Ia datang menyerahkan bukti dugaan gratifikasi diterima Ketua DPR yang karib disapa Akom, berupa foto di media sosial.

BACA JUGA: DPR Minta Penyidik KPK yang Positif Narkoba Ditindak

"Kita dari LAKP, kedatangan kami karena beredarnya foto di medsos. Jadi ada dugaan bahwa ada beberapa anggota DPR termasuk Ketua DPR baru saudara Ade Komarudin, menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah," kata Adnan, di depan ruang MKD DPR, Selasa (23/2).

Pihaknya meyakinkan punya bukti foto yang telah beredar di media sosial. Karenanya ia berharap lembaga etik DPR pro aktif memanggil Akom dan pihak terkait yang terdapat di dalam foto tersebut, antara lain Bambang Soesatyo, Firman Subagyo, M Misbakhun, Ahmadi Noor Supit. Semuanya politikus Golkar di DPR.

BACA JUGA: Jokowi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

"Kami ada fotonya, dan ini sudah ada di medsos. Kami desak MKD untuk turun tangan. Kepentingan kami agar lembaga negara lebih berintegritas, akuntable dan dipercaya rakyat," ujar Adnan.

Saat ditanya bukti lain, pihaknya mengaku tidak memilikinya selain foto yang beredar di medsos. Ia menambahkan fasilitas pesawat jet gratis diberikan oleh pengusaha swasta dari Kalimantan. Inilah menurutnya yang harus diklarifikasi dan diverifikasi MKD.

BACA JUGA: RUU KPK Mau Dicabut Dalam Prolegnas?

"Ini tugas MKD lah. Kami melaporkan sesuatu yang sudah dibincangkan masyarakat. Pak Jokowi itu kan kemana-mana pakai pesawat komersil atau ekonomi, kenapa tidak dicontoh," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PPP Belum Bisa Hubungi Ivan Haz


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler