4 Orang Dicekal KPK, Satunya Sudah Kabur ke Papua Nugini

Senin, 18 Juli 2022 – 21:06 WIB
Ada empat orang dicekal KPK ke luar negeri terkait kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Namun, saunya, Ricky Ham Pagawak sudah kabur ke Papua Nugini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap empat orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Satu dari empat orang itu ialah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang konon sudah kabur ke Papua Nugini.

BACA JUGA: Samuel Hutabarat Ungkap Kejadian 5 Januari saat Brigadir J Mau Balik ke Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pengajuan tindakan cekal ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap empat pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, di antaranya Bupati Mamberamo Tengah," kata Ali di Jakarta, Senin (18/7).

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata

Walakin, dia tidak memerinci siapa tiga orang lainnya yang turut dicegah ke luar negeri.

Ali menyebut tindakan cegah itu berlaku terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai 6 bulan ke depan.

BACA JUGA: Begini Nasib 3 Polisi yang Membantu Pelarian RHP ke Papua Nugini

"Apabila diperlukan, KPK akan kembali memperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," lanjutnya.

Pencekalan itu dilakukan sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang terkait kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Bupati Mamberamo Tengah untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/7).

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Jubir KPK Ali Fikri.

KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa Ricky di wilayah Papua, tetapi penyidik tidak menemukan yang bersangkutan.

Diduga, tersangka Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini.

BACA JUGA: Tok, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Guna mengetahui keberadaan tersangka, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat sang bupati yang diduga turut membantu proses pelarian. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler