4 Parpol ini Masih Diberi Waktu Tambahan, Semoga Lolos

Selasa, 15 November 2022 – 20:41 WIB
KPU Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik untuk Pemilu 2024 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.

jpnn.com - SENTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberi waktu tambahan empat partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Keempat parpol diberi waktu tambahan hingga 7 Desember 2022 untuk memenuhi persyaratan, setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA: Waduh, Cuma Partai ini yang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Keempat partai tersebut masing-masing Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, keempat parpol diberi waktu tambahan untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual perbaikan.

BACA JUGA: Ada Usul Pemungutan Suara Lewat Pos, Partai Garuda: Sulit

"Kami minta kepada pengurus partai politik untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan dalam verifikasi faktual perbaikan, mengingat waktunya juga cukup singkat," ujar Ummi di sela rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik untuk Pemilu 2024, di Sentul, Bogor, Selasa (15/11)

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor Yana Nurheryana menyatakan pihaknya juga meminta Partai Hanura untuk memperbaiki data kepengurusannya.

BACA JUGA: Kamhar Demokrat Optimistis Koalisi Perubahan Bakal Terbentuk

Partai Hanura dinyatakan BMS karena status sewa lahan yang digunakan untuk kantor partai tersebut berakhir Juni 2024.

Sedangkan tahapan pemilu hingga pelantikan Presiden dan Anggota DPR serta DPD berlangsung sampai Oktober 2024.

"Jadi, lahan kantor partai politik statusnya minimal sampai selesai tahapan pemilu," kata Yana.

Selain melakukan verifikasi faktual perbaikan, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual untuk beberapa partai politik yang memenangi gugatan hasil verifikasi administrasi di Bawaslu RI.

Yakni, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republikku Indonesia.

Dari kelima partai tersebut hanya PKP, Parsindo, Prima, dan Partai Republik yang menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Bogor untuk melewati verifikasi faktual di Kabupaten Bogor.

"Untuk partai yang baru ini akan diverifikasi faktual sejak 11 November sampai 24 November."

"Nanti, mereka juga diberi kesempatan untuk verfak perbaikan sampai 7 Desember 2022."

"Jadi, diujungnya semua ketemu waktu yang sama, karena penetapan partai politik peserta pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022," kata Yana.

Dia menerangkan KPU akan melibatkan verifikator eksternal sebanyak 40 orang atau 1 orang tiap kecamatan untuk verifikasi faktual perbaikan.

KPU saat ini sedang melakukan rekrutmen verifikator eksternal tersebut.

"Jadi, tidak hanya internal KPU, tetapi juga melibatkan verifikator eksternal," katanya.

KPU telah memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan sembilan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang belum memenuhi parlementary treshold (PT).

Partai tersebut, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Umat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, PSI, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Adapun, PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PPP, dan PKS tidak perlu melewati verifikasi faktual.

KPU Kabupaten Bogor akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024, pada Rabu 14 Desember 2022.(Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Garuda: Memperalat Agama untuk Politik Ialah Perbuatan Hina


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler