jpnn.com - BANJARMASIN - Hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kalimantan Selatan memperlihatkan hanya satu partai politik yang memenuhi syarat untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat (Gelora).
BACA JUGA: Soal Seloroh Bandar Belum Sepakat, Fahri Hamzah: Lain Kali Mohon Jangan Tersinggung
KPU Kalsel sebelumnya melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol nonparlemen pada kepengurusan tingkat kabupaten dan kota.
"Partai Gelora memenuhi batas minimal jumlah keanggotaan parpol 75 persen atau 10 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, yakni 77 persen," ujar Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel Hatmiati di Banjarmasin, Jumat (11/11).
BACA JUGA: Waduh, Keanggotaan Parpol Banyak yang Ganda, Bagaimana ini?
Delapan parpol lainnya, kata dia, masih terbilang rendah persentasenya, atau di bawah ambang batas minimal yang disyaratkan KPU.
Hatmiati menyebut ada parpol yang keanggotaannya 62 persen, ada 69 persen, bahkan ada yang hanya 23 persen.
BACA JUGA: KPU NTB Ungkap Fakta Banyak Warga Dicatut Parpol sebagai Anggota
Bagi yang belum memenuhi syarat, KPU memberikan waktu hingga 23 November 2022 untuk perbaikan.
Setelah itu, KPU RI menggelar kembali rapat pleno untuk membuat kesimpulan dari hasil verifikasi faktual pada masa perbaikan terhadap sembilan parpol nonparlemen pada kepengurusan di seluruh Indonesia.
Diketahui ada sembilan parpol nonparlemen yang melalui tahapan verifikasi faktual untuk lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Kesembilan parpol tersebut yakni, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia.
Kemudian, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Sementara itu, sembilan parpol yang menempatkan wakilnya di Senayan, tidak dilakukan verifikasi faktual.
Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Pencatut Nama Warga Jadi Anggota & Pengurus Terancam Dicoret KPU
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang