jpnn.com, BATANG HARI - Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus eorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat narkoba.
Dia adalah Edi Codet. Dia berdinas di Kantor Satpol PP Batanghari.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Brigadir Herdi Dipecat, Seragam Dicopot
Aksi Edi Codet ini terungkap setelah anggota BNN menangkap empat pengguna narkoba pada Selasa (22/5) sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu rumah di RT 06 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Keempatnya yakni M Hudori (41) dan Hozin (48) merupakan warga Durian Luncuk, beserta Saipul dan Edi Susanto yang merupakan warga Kabupaten Tebo.
BACA JUGA: Penyerang Polsek di Jambi Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan empat orang tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di RT 06 atau tepatnya di rumah Hudori sering digunakan untuk transaksi dan pemakaian Narkoba jenis Shabu.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti pihak BNNK Batanghari dan berkoordinasi dengan BNNP Provinsi. Sekitar pukul 13.30 Wib tim yang dipimpin Kabid Brantas Provinsi dan Kepala BNNK Batanghari bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi sekira pukul 15.00 Wib, dan langsung dilakukan penggerebekan.
BACA JUGA: BNN Tembak Mati Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
“Didapati beberapa orang di rumah Hudori sedang berkumpul dan sebagian yang berada di kamar mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri. Tapi berhasil diamankan,” jelasnya.
Sayangnya dalam operasi ini barang bukti jenis sabunya berhasil dibawa kabur oleh bandarnya, Edi Codet.
Menurutnya, Edi sudah lama menjadi target tim BNNK Batanghari karena sudah banyak informasi yang masuk ke BNNK Batanghari bahwa Edi sering melakukan transaksi narkoba dan pesta narkoba.
"Edi ini merupakan target lama kita dan saat ini sedang kita buru," pungkasnya. (rza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi, Sipir Hingga Napi Terlibat Jaringan Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi