4 Penyidik KPK Diperiksa Terkait Kasus Novel Vs Aris

Jumat, 08 September 2017 – 18:11 WIB
Argo Yuwono. Foto: Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa empat penyidik aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus dugaan penghinaan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Perkara ini mulai biasa disebut Kasus Novel Vs Aris.

"Mereka sudah diperiksa, ada empat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (8/9).

BACA JUGA: Novel Baswedan: Saya Fokus Pengobatan

Selain empat penyidik aktif di KPK, kata Argo, pihaknya juga telah mengambil keterangan Aris dan salah satu mantan penyidik KPK. "Total sudah enam saksi," jelasnya.

Meski begitu, Argo mengaku belum bisa membeberkan apa saja poin yang ditanyakan pada para saksi itu oleh penyidik. Namun, para saksi adalah orang yang dirasa tahu adanya email dari Novel yang dipermasalahkan Aris. "Itu (empat saksi), dari unsur pegawai KPK," katanya.

BACA JUGA: Laporan Brigjen Aris Budiman Tak Mengagetkan Novel Baswedan

Seperti diketahui, sedikitnya ada lima laporan yang diterima Polda Metro Jaya yang melibatkan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Sebagian laporan terkait konten pemberitaan di media massa. Di mana empat di antaranya dibuat oleh Aris dan mantan penyidik KPK yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Aris Budiman Berikan Keterangan Baru soal Novel Baswedan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pujian Kapolri Untuk Aris Budiman


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler