Novel Baswedan: Saya Fokus Pengobatan

Jumat, 08 September 2017 – 07:35 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat diwawancarai di Masjid Alfalah, Singapura, Jumat (12/07/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap fokus menjalani pengobatan mata di rumah sakit di Singapura.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu tidak ingin terlalu memikirkan persoalan yang terjadi saat ini.

BACA JUGA: Mabes Polri Anggap Aris Budiman Tidak Langgar UU KPK

Khususnya terkait pelaporan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman dan Wadir Tipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi ke Polda Metro Jaya.

"Saya fokus pengobatan dulu," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin.

BACA JUGA: Laporan Brigjen Aris Budiman Tak Mengagetkan Novel Baswedan

Meski demikian, Novel sempat menyinggung perihal electronic mail (e-mail) yang menjadi dasar pelaporan Aris.

Menurut dia, surat elektronik itu sejatinya lebih mengarah pada kritik, bukan pencemaran nama baik atau penghinaan.

BACA JUGA: Aris Budiman Berikan Keterangan Baru soal Novel Baswedan

"Saya mengkritik, memberi nasihat. Tidak ada kata yang menghina," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini.

Kritik itu disampaikan karena Novel merangkap ketua WP KPK. Semestinya, kata Novel, pihak yang dikritik memperbaiki diri. Bukan malah menganggap itu sebagai hinaan atau pencemaran nama baik.

"Jadi tidak ada unsur pencemaran nama baik di situ (e-mail, Red)," papar penyidik senior KPK yang kerap menangani kasus-kasus besar korupsi ini.

Di sisi lain, KPK terus berupaya mendinginkan situasi panas atas pelaporan Novel oleh dua perwira polisi tersebut. Komisi antirasuah segera berkoordinasi dengan Polri untuk menjaga kondusifitas.

"Koordinasi akan kami lakukan, baik secara formal atau informal dengan cara berkomunikasi antar pimpinan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Disisi lain, KPK juga tetap akan menuntaskan proses penanganan dugaan pelanggaran etik pegawai terhadap Aris.

Menurut Febri, hasil telaah pengawasan internal (PI) atas dugaan itu sudah diserahkan ke pimpinan.

"Pimpinan masih mempelajari hasil telaah sebelum menentukan keputusan," terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (byu/tyo/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Masih Pelajari Kalimat Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler