4 Poin Pendapat Mbah Mijan soal Wacana WNI Eks ISIS Dipulangkan

Selasa, 11 Februari 2020 – 09:26 WIB
Mbah Mijan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Paranormal Mbah Mijan turut bersuara seputar wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Lewat vlog terbaru di akun YouTube miliknya, dia memberi pandangan serta komentar. Setidaknya ada empat poin pendapat Mbah Mijan.

BACA JUGA: Begini Pandangan Guru Besar UI soal Status Kewarganegaraan Anggota ISIS

Pertama, Mbah Mijan mempertanyakan apakah WNI eks ISIS tersebut bakal pulang apabila ISIS masih eksis sampai sekarang.

"Pertanyaan Mbah paling mendasar, apakah kalau ISIS saat ini masih eksis, mereka mau pulang dan meminta jadi warga Indonesia lagi? Mbah pikir, tidak," kata Mbah Mijan, Selasa (11/2).

BACA JUGA: PBB Endus Rencana ISIS Membebaskan Warganya di Suriah dan Irak

Kedua, Mbah Mijan menyebut mayoritas rakyat Indonesia menolak WNI eks ISIS dipulangkan ke tanah air.

"Sebagian besar rakyat Indonesia menolak kepulangan eks-ISIS, tapi ada orang yang ingin kembali, mereka masuk ke pangkuan ibu pertiwi dengan alasan, yang menerima karena kemanusiaan, dan yang menolak karena ketakutan," sambungnya.

BACA JUGA: FPI Murka Dengar Umpatan Ade Armando di Acara Talkshow

Ketiga, Mbah Mijan mengkategorikan ISIS sebagai kelompok. Sehingga menurutnya tidak ada istilah kadaluarsa untuk kelompok tersebut.

"Kalau pendapat Mbah Mijan pribadi ya, ISIS adalah sebuah organisasi, kelompok bukan negara, yang bisa saja expired atau ada masa akhirnya, kadaluarsanya, seperti sekarang ini," ujarnya.

Keempat, Mbah Mijan mempertanyakan alasan orang-orang yang setuju WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.

Padahal menurutnya oknum-oknum tersebut dulunya pergi dengan senang hati. Namun kini malah minta dipulangkan.

"Logis anda ada dimana, bilang mereka adalah korban. Korban selalu identik dengan penderitaan, kesusahan. Mereka pergi dengan senang hati, datang ke Suriah dengan begitu bahagia, menganggap ISIS adalah naungan terakhir mereka," imbuh Mbah Mijan. (mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler