4 Polisi Makassar Ditahan

Terkait Penyerangan Sekretariat HMI

Jumat, 05 Maret 2010 – 20:24 WIB

JAKARTA—Empat personil Polwiltabes Makassar, yang diduga terlibat penyerangan Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar, kini ditahan.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri Jumat (5/3) malam, menyebut dari empat personel itu, seorang diantaranya merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88.

‘’Sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan (mereka),’’ ujar Edward Aritonang di Pressroom, BareskrimEmpat personil itu berpangkat di bawah perwira dengan pangkat tertinggi Adjun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).  Nantinya para personel polisi itu akan diproses sesuai kesalahan mereka masing-masing

BACA JUGA: Lokasi Dikuasai Teroris

Namun demikian, para mahasiswa  yang juga melakukan perusakan terhadap sejumlah pos polisi di Kota Angin Mamiri itu, juga akan diproses akibat ulah brutal mereka.

‘’Kami sudah mengantongi, ada sejumlah nama yang melakukan pengerusakan,’’ tambahnya
Nantinya para mahasiswa yang terlibat pengerusakan itu, akan diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai bukti yang ada,” ujarnya.

Edward membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut polisi sengaja memperalat masyarakat untuk menyerang balik mahasiswa

BACA JUGA: SBY Harus Berani Tindak yang Nakal

Menurutnya, itu merupakan respon sepontan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi mahasiswa itu
‘’Itu sama sekali tidak benar,’’ tambahnya.

Sementara itu, terkait aksi serupa yang kini meluas di sejumlah daerah di Indonesia, Edward, menghimbau agar para mahasiswa yang melakukan aksi tertib

BACA JUGA: Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan

Dijelaskan, unjukrasa memang dijamin undang-undang, namun hal tersebut harus juga memperhatikan hak-hak warga lainnya yang menggunakan ruang publik yang sama‘’Mari kita jaga betul demokrasi ini agar tak ternodai,’’ paparnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komersialisasi Lautan Rugikan Nelayan


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler